Eddy Hiariej Ditanya soal Status di KPK Saat Hadiri Rapat Komisi III

CNN Indonesia
Selasa, 21 Nov 2023 15:15 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej ditanya kejelasan statusnya sebagai tersangka di KPK saat menghadiri rapat kerja Komisi III.
Wamenkumham Eddy Hiariej ditanya kejelasan statusnya sebagai tersangka di KPK saat menghadiri rapat kerja Komisi III. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menghadiri rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Selasa (21/11).

Eddy sapaan akrabnya kini berstatus sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan CNNIndonesia.com, Eddy mendampingi Menkumham Yassona Laoly. Ia mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak dibalut dengan jas coklat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta Eddy menjelaskan status Eddy sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya rasa supaya rapat kerja kita ini tidak cacat. Kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," kata Benny dalam rapat.

Benny menyarankan, jika Eddy tak menjelaskan statusnya itu, maka lebih baik Wamenkumham itu keluar dari ruangan rapat.

"Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," ucap dia.



Menanggapi pernyataan Benny itu, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman berpendapat status tersebut tak berkaitan dengan rapat kerja hari ini.

Selanjutnya ia pun mempersilahkan Yassona untuk melanjutkan paparannya.

KPK sebelumnya menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap karena diduga telah menerima gratifikasi Rp7 miliar. Kasus suap itu berdasarkan laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret 2023.

KPK menetapkan total empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap dan Gratifikasi Eddy. Satu orang sebagai pihak penerima dan tiga orang sebagai pihak pemberi.

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para saksi bakal diperiksa dalam waktu dekat. Pihaknya juga telah memulai upaya pengumpulan barang bukti demi membuat kasus ini terang.

Sementara itu, Eddy sempat mengaku belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dari KPK. Pengakuan Eddy itu disampaikan oleh Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman.

(mnf/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER