RSUD Gresik Ungkap Hasil Visum Kelamin Tahanan Diduga Dibakar Polisi

CNN Indonesia
Rabu, 20 Des 2023 16:48 WIB
RSUD Ibnu Sina Gresik mengungkap hasil visum Warga Rembang yang diduga mengalami penganiayaan oleh anggota Polres Gresik.
Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/coehm)
Surabaya, CNN Indonesia --

RSUD Ibnu Sina Gresik mengungkap hasil visum Warga Rembang, Jawa Tengah, Alditya Rosadi (28), yang diduga mengalami penganiayaan oleh anggota Polres Gresik.

Direktur Utama RSUD Ibnu Sina, dr Soni mengatakan berdasarkan hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan atau bekas luka bakar pada alat vital tersangka kasus penadahan tersebut.

"Hasil pemeriksaan visum luar, kami pastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan, atau bekas luka," kata Soni, Rabu (20/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soni mengatakan permintaan visum terhadap Alditia itu sudah diajukan Polres Gresik dan dilakukan sejak Kamis 14 Desember 2023 lalu. Menurutnya, tidak ditemukan sedikitpun detail luka fisik pada organ vital Alditya.

"Kalau memang ada kekerasan seperti setelah dibakar, pasti ada bekas luka bakarnya, dan ini tidak ada," jelasnya.

Meski demikian, jika ada pihak yang menginginkan pemeriksaan visum ulang terhadap Alditya. Maka, pihak RSUD Ibnu Sina Gresik siap memfasilitasi kembali.

"Kalau pun ada keluhan fungsi atau disfungsi, kita siap melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Kalau misalkan keluhan terkait keluhan disfungsi ereksi, kita juga ada pemeriksaan ke androlog," ucap dia.

"Dan untuk keluhan lain pun, kami mempunyai spesialis urologi. Mereka dapat melaksanakan pemeriksaan. Kita RSUD Ibnu Sina di sini, tentu akan men-support pemeriksaan lanjutan bila ada sesuatu yang dikeluhkan oleh Alditya," lanjut Soni.

Sebelumnya, Kapolres Gresik, Jawa Timur, AKBP Adhitya Panji Anom membantah anggotanya menganiaya hingga membakar kelamin Alditya.

Panji mengatakan Polres Gresik tidak salah tangkap dan tak menganiaya Alditya. Hal itu menampik informasi yang beredar di media sosial.

"Kabar yang beredar itu tidak benar dan tidak ada salah tangkap atau pun penganiayaan terhadap tahanan," kata Panji melalui keterangannya, Senin (18/12).

Dia juga membantah informasi yang menyebut, alat vital Alditya mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh beberapa polisi Polres Gresik.

Melalui keterangannya, Panji menyebut Alditya memang mengalami kesulitan buang air kecil. Mereka pun memeriksakannya ke dokter di RSUD Ibnu Sina Gresik pada 14 Desember 2023. Hasilnya dokter menerangkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vitalnya.

Dokter menerangkan bahwa keluhan Alditya kesulitan buang air kecil dikarenakan kurangnya minum air sehingga menyebabkan anyang-anyangan (sakit ketika buang air kecil).

Selain itu, Panji juga menyebut, kondisi psikologis yang tidak nyaman di dalam tahanan, membuat Alditya mengalami kesulitan, sakit atau tidak bisa ereksi.

"Jadi termasuk saudara Aditya ini kami tahan atas dugaan sebagai penadah barang milik korban yang dijual tersangka IS, dan tidak benar adanya kekerasan atau penyiksaan dari petugas," ucapnya.

Polisi menyebut Alditya sudah menjadi penadah barang hasil kejahatan pembunuhan seorang pria Gresik yang tewas dengan pisau tertancap di mulut.

Dalam kasus itu polisi menetapkan lima tersangka atas kasus perampokan dan pembunuhan. Dua orang diketahui sebagai pelaku utama.

Sementara tiga orang lainnya sebagai penadah barang hasil kejahatan dua pelaku. Salah satunya adalah Alditya, yang disebut sebagai penadah handphone milik korban.

Pihak keluarga mengatakan Alditya merupakan korban salah tangkap. Dia dipaksa mengaku sebagai tersangka penadah barang hasil kejahatan, dengan cara dibakar alat kelaminnya, disemprot obat nyamuk cair dan disetrum hingga cacat permanen.

"Saya orang tua dari Aditya Rosadi, korban penganiayaan disetrum, dibakar alat vitalnya dan disemprot baygon oleh oknum-oknum polisi di Polres Gresik," kata Ayah dari Aditya, Muhammad Ansori, dalam video yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (18/12).

Ansori menjelaskan, anaknya itu diduga mendapat penyiksaan oleh beberapa petugas Polres Gresik, agar Alditya mengakui perbuatan kejahatan yang tidak pernah dilakukannya.

"Kasus anak saya adalah kasus korban salah tangkap dikira pelaku pembunuhan oleh anggota Polres Gresik. Pelaku sebenarnya akhirnya ditangkap di Tegal," ucapnya.

Ansori pun memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membebaskan anaknya, serta memberikan keadilan untuk Aditya.

"Saya mohon kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk membantu anak saya, membebaskan anak saya yang masih ditahan di Polres Gresik. Kemudian menghukum oknum-oknum polisi Polres Gresik yang menganiaya anak saya sehingga anak saya menderita tidak bisa normal kembali alat vitalnya," ujarnya.

(frd/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER