Timnas AMIN soal Videotron Diturunkan: Ada Pihak-pihak yang Menekan

CNN Indonesia
Kamis, 18 Jan 2024 07:41 WIB
Tim Hukum AMIN mengatakan pihak berkuasa berupaya menekan agar penayangan iklan videotron Anies Baswedan di Jakarta dan Bekasi diturunkan.
Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan pihak yang punya kekuasaan menekan untuk supaya jangan ada publikasi terhadap 01. (CNN Indonesia/Tunggul)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Hukum AMIN mengatakan pihak berkuasa berupaya menekan agar penayangan iklan videotron calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jakarta dan Bekasi diturunkan.

"Ini ada pihak-pihak yang punya kekuasaan menekan untuk supaya jangan ada publikasi terhadap 01. Kami melihatnya seperti itu," kata Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta, Rabu (17/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari tak menjelaskan alasan mengapa tayangan iklan tersebut tiba-tiba diturunkan.

Ia beralasan pihak penyelenggara proyek ini yakni Olpaemmi Project enggan menjelaskan alasan penurunan videotron tersebut kepada Tim Hukum AMIN.

"Tapi mereka bilang bahwa mereka sudah lakukan sesuai prosedur sudah sesuai dengan waktunya tapi tiba-tiba di-takedown," jelas dia.

Lebih lanjut, Ari menjelaskan pihak Olpaemmi Project juga enggan didampingi oleh Tim Hukum AMIN untuk menyelesaikan masalah ini.

Ari menyebut pihak Olpaemmi Project tak bersedia didampingi lantaran tak ingin menjadi terafiliasi dengan Timnas AMIN.

"Mereka akan selesaikan sendiri karena mereka tak mau terafiliasi dengan kita," ujar dia.

Sebelumnya, Olppaemi Project menyampaikan bahwa iklan videotron Anies di Bekasi dan Jakarta tidak ditayangkan lagi dengan alasan 'di luar kuasa mereka'. Padahal iklan itu dijadwalkan tayang selama sepekan hingga 24 Januari 2024.

"Kami harus mengabarkan bahwa LED ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami," tulis mereka di akun @olpproject.

Di sisi lain, Bawaslu RI juga telah memerintahkan Bawaslu DKI dan Bawaslu Kota Bekasi agar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menelusuri informasi soal penurunan tayangan iklan ini.

"Koordinasi dengan Pemprov untuk menelusuri, apakah benar? Tiba-tiba pihak ketiganya enggak, kata pihak ketiganya saya enggak bisa masang udah putus kontrak, ya monggo aja," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

(mab/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER