Siskaeee Langsung Dibawa ke Jakarta Usai Ditangkap di Yogyakarta
Selebgram Siskaeee selaku tersangka kasus produksi film porno langsung dibawa ke Jakarta usai ditangkap aparat kepolisian di sebuah apartemen di daerah Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (24/1).
Setiba di Jakarta, Siskaeee bakal langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Membawa tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.
Siskaeee bersama 10 orang pemeran lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno. Mereka dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dari 11 orang itu, hanya Siskaeee yang belum pernah menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka. Bahkan, Siskaeee tercatat sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan.
Atas dasar itu, Ade Safri menyebut penyidik akhirnya mengambil keputusan untuk melakukan penjemputan paksa atau penangkapan terhadap Siskaeee.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," ucap Ade Safri.
Siskaeee diketahui telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka yang disandangnya pada Senin (15/1) lalu.
Permohonan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Termohon dalam gugatan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Sidang perdana gugatan praperadilan Siskaeee dijadwalkan pada Senin (22/1) lalu. Namun, sidang ditunda hingga pekan depan lantaran Polda Metro Jaya tak hadir dalam persidangan.
(dis/bmw)