Heru Budi Buka Suara soal Akses Warga ke Kampung Susun Bayam
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal polemik Kampung Bayam yang hingga saat ini belum memiliki akses menghuni Kampung Susun Bayam.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menghargai PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik bangunan Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara.
"Saya kan harus mendengar aspirasi masyarakat. Saya juga harus menghargai Jakpro selaku pemilik bangunan. Menjalankan perseroan itu ada kaidah, ada aturan, harus menjaga akuntabilitas yang baik," kata Heru Budi di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1).
Heru menyebut pihaknya telah menawarkan beberapa alternatif kepada warga eks Kampung Susun Bayam untuk menghuni Rusun Nagrak hingga Pasar Rumput.
Termasuk membangun rusun di Tanjung Priok Jakarta Utara. Heru menyiapkan sekitar 150 hingga 200 unit.
"Dan kami akan bangun kembali rusun di sekitar sana, sehingga silakan warga memilih," ujarnya.
Heru menuturkan rencana pembangunan rusun baru untuk warga eks Kampung Susun Bayam telah dibahas sejak November 2023.
Ia juga mengeklaim sekitar 135 warga eks Kampung Susun Bayam saat ini sudah menempati Rusun Nagrak.
"Pemprov DKI tidak mungkin menelantarkan warganya, sudah itu aja kuncinya. Saya juga memikirkan mereka kok," ucap Heru.
Heru meminta awak media bertanya kepada Japro ketika ditanya mengenai warga yang hanya ingin menghuni Kampung Susun Bayam.
"Ya tanya sama Jakpro," kata Heru.
Beberapa waktu lalu, Heru mengungkap rencana membangun rusun sekitar 150 hingga 200 unit di Tanjung Priok Jakarta Utara.
Ia mengaku telah berdiskusi dengan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris guna mencari solusi terbaik untuk warga Kampung Susun Bayam.
"Pemerintah daerah akan membangun rumah susun di sekitar Kecamatan Priok. Kurang lebih bisa 150 sampai 200 unit, untuk siapa? Untuk warga terprogram dan warga Kampung Bayam," kata Heru di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Sementara, mantan Gubernur DKI Anies Baswedan menyesalkan rencana Pj Gubernur DKI Jakarta yang ingin membangun rumah susun (rusun) di Kecamatan Priok, Jakarta Utara untuk warga Kampung Bayam di 2025.
Anies menilai tindakan ini akan dicatat dalam sejarah di mana ada suatu periode pemerintahan yang melemahkan orang lemah dan menyingkirkan hak orang lemah.
"Nanti akan dicatat ini dalam sejarah ada satu periode dimana orang-orang lemah dilemahkan, orang yang seharusnya mendapatkan haknya, disingkirkan. Dan itu akan dicatat dalam sejarah kita," kata Anies di kawasan Benteng Kuto Besak, Palembang, Sumsel, Kamis (25/1).
Anies mengingatkan untuk setiap orang dengan kewenangan menjalankan perintah sesuai dengan konstitusi yang meminta untuk adil.
Ia menegaskan negara seharusnya hadir membela orang-orang kecil bukan sebaliknya dengan membuat orang kecil menderita.
"Negara itu hadir membela yang kecil dan lemah bukan negara hadir membuat yang kecil makin menderita," ujar dia.
Di sisi lain, Anies menyebut warga Kampung Bayam telah diberikan janji oleh pemerintah bukan dari seseorang atau individu pemimpin.
Oleh karena itu, menurut Anies, seharusnya Pemerintah menunaikan janji yang telah diberikan kepada masyarakat. Anies menilai jika Pemerintah menunaikan janjinya maka akan melahirkan kepercayaan masyarakat.
"Pemerintah itu harus menunaikan janjinya, ini lah yang disebut sebagai pemerintah dan rakyat bukan orang dengan kelompok orang," ujar dia.
"Kalau itu dituntaskan maka pemerintah dipercaya rakyat tapi kalau tidak pemerintah tidak akan dipercaya rakyat dan itu harus dijaga sama-sama ya," sambungnya.
Saat menjabat menjadi Gubernur DKI, Anies menjanjikan warga yang terdampak pembangunan JIS itu direlokasi ke Rusun Kampung Bayam. Namun hingga selesai pembangunan rusun, Anies tak kunjung memberikan kunci kepada warga Kampung Bayam. Di akhir masa jabatannya, Anies hanya meresmikan perampungan rusun tersebut.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak juga mengkritisi rencana Heru Budi Hartono membangun rusun di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk warga Kampung Susun Bayam.
Gilbert mengatakan persoalan Kampung Susun Bayam bertele-tele sejak diwariskan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2022 lalu.
Namun, ia heran dengan langkah Heru Budi yang akan membangun rusun baru sebagai solusi permasalahan Kampung Susun Bayam. Sebab, pembangunan rusun memakan waktu dan anggaran.
"Saya tidak mengerti kenapa Pj Gubernur mengambil keputusan ini. Tapi kualifikasi Rusun Bayam tentu ada, dan kalau peruntukannya sudah ditetapkan maka itu harus konsisten. Tentu pembangunan rusun baru akan makan waktu, dan saya kira itu masuk anggaran 2025," ujar Gilbert saat dihubungi, Kamis (25/1).
Menurutnya, tak ada keharusan yang mendesak hingga membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun rusun baru di Tanjung Priok untuk warga Kampung Susun Bayam.
Apalagi, kata dia, PT. Jakarta Propertindo (JakPro) telah memberikan uang ganti rugi kepada warga Kampung Susun Bayam.
"Urgensi saya kira kurang, karena penjelasan dari Jakpro sebenarnya masyarakat sudah terima uang. Artinya sebenarnya ada upaya dari Jakpro," katanya.
DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan polemik Kampung Susun Bayam. Ia menilai permasalahan tersebut kian rumit setelah memasuki masa kampanye Pemilu 2024.
"Kasus ini semakin lama akan semakin rumit karena musim kampanye," tuturnya.
Polemik nasib warga eks Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir.
Nasib mereka terkatung-katung hingga kini kesulitan menghuni Rumah Susun Kampung Bayam yang semula disebut disediakan untuk mereka usai proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan Kampung Susun Bayam sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS.
"Dari awal namanya HPPO, namanya HPPO kan hunian para pekerja," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin usai Media Appreciation Night 2023 di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta.
PT Jakpro telah melaporkan adanya penyerobotan lahan secara ilegal di aset HPPO ke Polres Metro Jakarta Utara pada 7 Desember 2023 dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak berwenang.
(lna/isn)