Prabowo Respons Ucapan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jan 2024 18:27 WIB
Capres nomor 2 Prabowo Subianto mengatakan presiden boleh berkampanye sudah diatur lewat peraturan perundang-undangan.
Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh memihak di pilpres. (Arsip foto Gerindra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh memihak dan berkampanye di pilpres.

Ia mengatakan hal itu telah diatur lewat peraturan perundang-undangan. Prabowo mengajak seluruh pihak untuk berpegang pada aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira sudah ada diskursus dan sudah diatur oleh peraturan semuanya. Saya kira kita berpegang pada itu saja," kata Prabowo usai acara dialog bersama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Gedung KWI, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).

Ketika ditanyai lagi pendapatnya apakah tidak masalah jika presiden memihak asal tak memakai fasilitas negara, Prabowo tak menjawab pertanyaan tersebut.

"Berarti enggak apa-apa ya pak kalau presiden memihak? Yang penting enggak pakai fasilitas negara gitu ya pak?" kata awak media.

"Anda jangan taruh kata-katamu di mulut saya dong," ujar Prabowo.

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pilpres selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Ia mengatakan itu dalam merespons pertanyaan wartawan soal tanggapannya terhadap menteri yang berkampanye.

"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).

Prabowo sendiri berada di lokasi kala Jokowi bicara demikian. Ia tampak menganggukkan kepala dan tersenyum.

Terpisah, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid mengatakan pernyataan Jokowi itu untuk menjelaskan aturan yang termaktub dalam UU Pemilu, bukan deklarasi keberpihakannya di Pilpres 2024.

Pernyataan Jokowi itu pun menuai sejumlah kritik, baik dari parpol maupun masyarakat sipil.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai pernyataan Jokowi itu adalah sikap berbahaya dan menyesatkan yang akan merusak demokrasi dan negara hukum.

"Jika dibiarkan sikap ini akan melegitimasi praktik konflik kepentingan pejabat publik, penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara yang tegas dilarang," kata Isnur dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1).

(mnf/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER