Ketua RT dan RW di Tangerang Dipecat Usai Anak Kades Kalah dalam Pileg
Kepala Desa Wanakerta, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian dikabarkan memecat sejumlah ketua RT/RW yang berada di wilayahnya setelah anaknya kalah dalam kontestasi Pileg 2024.
Ketua RW 05 Telaga Sari, Wanakerta, Sindang Jaya, Irwansyachrudin membenarkan adanya aksi pemecatan yang dilakukan secara sepihak oleh Tumpang. Ia menyebut hal itu terjadi setelah anak Tumpang, Muhammad Solihin kalah dalam Pemilu 2024.
Lihat Juga : |
"Benar saya dipecat secara sepihak setelah sang anak tidak lolos Pileg 2024," ujarnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (6/3).
Dalam surat pemecatan yang diterima CNNIndonesia.com, surat pemecatan tersebut ditandatangani langsung oleh Tumpang, pada Jumat 23 Februari 2024. Tidak ada penjelasan pemecatan yang dilakukan Tumpang terhadap Irwan.
Di sisi lain, Irwan menyebut selain dirinya aksi pemecatan itu juga dialami oleh Ketua RT/RW lainnya yang berada di wilayah Wanakerta. Khusus di RW 05 saja, kata dia, setidaknya ada empat Ketua RT yang juga turut dipecat oleh Tumpang.
"Untuk RW Telaga Sari yang dipecat saya selaku Ketua RW 05 dan Ketua RT 08, 09, 10, dan 11," tuturnya.
Lihat Juga : |
Ia menambahkan mereka-mereka yang juga turut dipecat yakni Ketua RW 01 Pasar Rebo, RW 07 Perum TB Flora, RW 06 Perum TB Lion, RW 04 Kawaron dan RW 06 Sarongge.
Lebih lanjut, ia mengatakan Tumpang juga turut memarahi para Ketua RT/RW di Wanakerta pasca kekalahan anaknya dalam kontestasi Pileg 2024.
Oleh karenanya, Irwan mengaku keberatan dengan langkah pemecatan secara sepihak yang dilakukan Tumpang itu. Apalagi, kata dia, Ketua RT/RW dipilih secara langsung oleh warga setempat dan tidak ditunjuk oleh Kades.
"Kecuali masyarakat yang menginginkan pergantian, bukan karena anaknya mendapatkan suara sedikit di Desa Wanakerta pada Pileg Pemilu 2024," ujarnya.
Irwan menambahkan, saat ini pihaknya sedang berencana mengadukan persoalan pemecatan oleh Tumpang tersebut kepada Camat Sindang Jaya.
"Kami mau bertemu Camat Sindang Jaya terkait pemecatan sepihak ini," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Sindang Jaya Galih Prakosa menyatakan bakal terlebih dahulu mengklarifikasi kasus pemecatan itu kepada pihak RT/RW.
"Setelah informasi lengkap baru kami panggil Kades dalam waktu dekat," ujarnya singkat.
(tfq/pmg)