Polisi Buru Mobil Lain Berpelat Palsu DPR: Kita Mau Narik-Narik Lagi
Polisi masih terus mencari keberadaan kendaraan lain yang diduga menggunakan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) palsu.
"Ada lagi (kendaraan yang memakai pelat palsu DPR), kita mau narik-narik lagi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Rabu (29/5).
Kendati demikian, Rovan tak membeberkan ada berapa unit kendaraan yang diduga memakai pelat palsu DPR itu. Ia hanya menyebut seluruh kendaraan akan yang memakai pelat palsu itu akan disita.
"Nanti kita mau tarik pelat DPR yang palsu, lagi dimaksimalkan menarik semua unit," ucap dia.
Sebelumnya, polisi menangkap lima tersangka pemalsuan pelat dinas khusus dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat dinas palsu seolah-olah pelat dari DPR. Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi wartawan, Senin (27/5).
Ade Ary menyebut salah satu tersangka merupakan pemilik mobil yang menggunakan pelat dinas DPR palsu. Sementara empat orang lainnya berperan sebagai pembuat pelat nomor palsu.
Kendati demikian, Ade Ary enggan menjelaskan identitas kelima tersangka tersebut. Ia hanya mengatakan penyidik turut menyita 8 mobil dengan pelat palsu dan 25 KTA DPR palsu.
"Ini masih dikembangkan terus oleh Subdit Jatanras dan kami mengimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan, berkendara berlalu lintas itu menggunakan pelat nomer yang sesuai peruntukannya," tutur dia.
Lihat Juga : |