Mary Jane Tinggalkan Lapas Jogja: Bahagia Banget, Tuhan Memberkati

CNN Indonesia
Senin, 16 Des 2024 05:56 WIB
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akan dipindahkan ke negara asalnya, Filipina.
Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso saat dibawa menuju Jakarta. (CNN Indonesia/Tunggul)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso dipindah dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY, ke Jakarta pada Minggu (15/12) malam.

Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terpantau tiba di lapas Yogyakarta sekitar pukul 22.45 WIB dan membawa Mary Jane masuk ke dalam mobil guna dibawa ke Jakarta.

Sesaat sebelum memasuki mobil yang membawanya ke Jakarta, Mary Jane terlihat tak bisa menyembunyikan kebahagiannya bakal meninggalkan Lapas Yogyakarta untuk kembali ke negara asalnya, Filipina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mary Jane pada Minggu malam dijemput oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk dibawa ke Jakarta via perjalanan darat menggunakan mobil.

"Ya, bahagia banget. Terima kasih," kata kata Mary Jane menggunakan Bahasa Indonesia.

Di tengah momen pamitan itu, ekspresi Mary Jane nampak haru. Ia terlihat sampai menitikkan air mata.

"Terima kasih banyak, mohon doanya. Tuhan memberkati semua," ungkapnya.

Mary Jane juga mengungkap pesan Romo Bernhard Kieser yang jadi pendamping rohaninya selama dirinya menjalani masa pidana.

"Ya, Romo Kieser bilang dia jaga kesehatan ya. Selamat Hari Natal," kata Mary Jane.

Koordinator Satuan Operasional Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sohibur Rachman mengatakan, Mary Jane sementara waktu akan menghuni Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah dipindah dari Yogyakarta.

Sohibur mengatakan Mary Jane untuk sementara waktu akan menghuni Lapas Pondok Bambu sampai dokumen atau administrasi sebagai persyaratan kembali ke negara asal, Filipina selesai diurus.

"Kami (menempuh) perjalanan darat karena secepat mungkin besok kami harus sudah membuat laporan dan melengkapi dokumen pendukung dari persiapan untuk (Mary Jane) kembali ke negaranya di Filipina," terangnya.

Sebelumnya Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina yang ditargetkan sebelum natal tahun ini, dilakukan melalui diskresi Presiden RI Prabowo Subianto. Diskresi itu dilakukan, karena Indonesia masih belum punya hukum yang mengatur tentang pemindahan napi (transfer of prisoner) ke negara asal.

"Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden, berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum kita ratifikasi," jelasnya kepada wartawan, Rabu (11/12).

"Sampai hari ini sebenarnya aturan hukum tertulis tentang transfer personal narapidana itu belum ada. Karena itu presiden menggunakan diskresi kebijakan yang ada pada beliau," imbuhnya.

Meski bersifat diskresi, Yusril mengklaim hal tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat dibenarkan dari sisi administrasi negara.

"Dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik. Karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara," tuturnya.

Selain Mary Jane yang akan dipindahkan ke Filipina, Pemerintah Prabowo baru memindahkan lima terpidana kasus narkoba jaringan Bali Nine kembali ke negara asalnya, Australia pada akhir pekan lalu. Sama seperti Mary Jane, pemindahan narapidana itu pun dilakukan atas dasar diskresi Prabowo selaku presiden.

Sebelumnya Prabowo dan PM Australia Anthony Albanese menyepakati pemindahan napi tersisa Bali Nine itu di sela KTT Apec di Peru bulan lalu.

(kum/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER