Laksanakan Perintah Prabowo, Kejagung Siap Usut Kasus Beras Oplosan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengusut kasus beras oplosan.
"Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI (soal dugaan oplosan)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi, Senin (21/7).
Dalam pengusutan itu, kata Anam, Kejagung akan turut berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kepolisian serta kementerian terkait.
"Di mana dalam pelaksanaannya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, kementerian pertanian dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," tutur.
Sebelumnya, Prabowo menyebut praktik curang beras oplosan menyebabkan kerugian besar bagi negara. Berdasarkan laporan yang diterimanya, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp100 triliun setiap tahun.
"Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun, Rp100 triliun tiap tahun berarti lima tahun Rp1.000 triliun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa. Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi, menikam rakyat," kata Prabowo dalam sambutannya di acara Penutupan Kongres PSI 2025, Minggu (20/7).
Menurut Prabowo, praktik tersebut dilakukan dengan cara memasarkan beras biasa sebagai beras premium dan menaikkan harga seenaknya. Ia menyebut tindakan semacam itu sebagai bentuk pelanggaran yang harus ditindak secara hukum.
"Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran. Ini saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu," ujar dia yang juga Ketua Umum Gerindra itu.