Jokowi Klaim Tak Pernah Laporkan Abraham Samad ke Polisi

CNN Indonesia
Jumat, 25 Jul 2025 18:10 WIB
Jokowi angkat bicara soal laporan pencemaran nama baik yang melibatkan Abraham Samad. Ia menegaskan tidak melaporkan nama, hanya peristiwa.
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi tiba di Polresta Surakarta memenuhi panggilan penyidik Polda Metrojaya, Rabu (23/7). (CNN Indonesia/Rosyid)
Solo, CNN Indonesia --

Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai munculnya nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad sebagai terlapor di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi yang beredar terdapat setidaknya 12 orang terlapor atas dugaan pencemaran nama baik, salah satunya Abraham Samad. Laporan tersebut dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya akhir April 2025.

Namun, saat dikonfirmasi, Jokowi mengaku tidak pernah menyebut nama Abraham Samad dalam laporannya ke polisi.

"Jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu," kata Jokowi di Solo, Jumat (25/7).

"Jadi saya tidak melaporkan nama," sambung ayah dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Menurut Jokowi, nama-nama yang beredar itu muncul setelah polisi melakukan penyelidikan. Saat ini, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu," kata Jokowi.

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana saat mendampingi Jokowi diperiksa di Polresta Surakarta, Rabu (23/7) kemarin.

"Jadi pada waktu itu Bapak hanya mengajukan pengaduan (ke Polda Metro Jaya). Jadi ada situasi Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya," kata Firmanto.

Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti Polda Metro Jaya dengan melakukan penyelidikan. Dalam proses itu, kata Firmanto, awalnya muncul lima nama.

"Kemudian berkembang lebih lanjut karena mungkin ada laporan-laporan lain yang diikutsertakan atau digabungkan dalam satu surat perintah penyidikan," kata dia.

Firmanto mengatakan saat ini kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Penyidik akan mendalami unsur pidana dalam perbuatan 12 nama tersebut.

"Kalau memang tidak (memenuhi unsur pidana) tentu tidak akan ada masalah tapi kalau memang masuk maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia.

(syd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER