Beras Bulog Dioplos, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara-Denda Rp2 M

CNN Indonesia
Minggu, 27 Jul 2025 12:15 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum Bulog.
Ilustrasi. Temuan pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum Bulog. ANTARA/ARNAS PADDA
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum Bulog.

Amran menyebut jajaran Polda Riau berperan dalam pengungkapan kasus tersebut. Aksi pengoplosan SPHP Bulog itu dilakukan bersamaan dengan beras premium di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi," kata Amran dalam keterangan resmi, Minggu (27/7).

Kepolisian setempat mengungkapkan 2 modus operandi yang dilakukan tersangka berinisial R. Pertama, pelaku mencampur SPHP Bulog dengan beras berkualitas buruk atau reject.

Kedua, pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium, seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik.

Tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku pengoplosan itu terancam pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

Polda Riau menyita 9 ton beras oplosan dari tersangka R yang merupakan pengusaha atau distributor lokal. Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

"Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan," jelas Mentan Amran.

"Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera," tegasnya.

Warga diperkirakan harus membayar Rp5.000 per kilogram-Rp7.000 per kilogram lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan, polisi memperkirakan selisih harga dari produk oplosan itu tembus Rp9.000 per kilogram jika dikemas menjadi beras premium.

Selain temuan baru di Riau, pemerintah telah mengungkapkan 212 merek beras di 10 provinsi yang bermasalah. Amran mencatat kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik tersebut.

Di lain sisi, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan penggerebekan yang dilakukan pihaknya juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi," tuttp Herry.

(skt/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER