Teka-teki kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) yang ditemukan dalam kondisi muka terlilit lakban warna kuning akhirnya terkuak.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya Daru meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.
Hal tersebut berdasarkan hasil autopsi forensik dan sejumlah pemeriksaan, seperti histopatologi hingga toksikologi. Termasuk, pemeriksaan psikologi forensik.
"Hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan indikator kematian dari ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (29/7).
"Maka sebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas. Bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," tambahnya.
Sebelumnya, Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik mengungkapkan sejumlah temuan dari pengecekan TKP dan laboratorium. Salah satunya tidak menemukan adanya bercak darah sperma atau material biologi orang lain di kamar atau di luar kamar mandi kos.
Polisi juga menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari yang terdapat dari lakban atau sisa lakban diperoleh kesesuaian dengan sidik jari korban. Temuan itu menyimpulkan hasil identik dengan sidik jari Arya Daru.
Kemudian berdasarkan hasil penelusuran forensik email dan telepon seluler, polisi menemukan adanya pengiriman email ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional, baik tertekan dan putus asa termasuk bunuh diri.
Polisi juga menemukan riwayat pengiriman email dan percakapan ponsel yang pada intinya menjurus pada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena masalah yang dihadapi.
Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban warna kuning di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, polisi tidak menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Polisi juga belum menemukan indikasi pembunuhan dalam kasus ini.
Dalam proses penyelidikan, penyelidik setidaknya telah memeriksa 24 orang saksi dan ahli. Di antaranya, penjaga kos, istri korban, rekan kerja, hingga sopir taksi.
![]() |