Digital Forensik Temukan Email Arya Daru Ingin Bunuh Diri Sejak 2013

CNN Indonesia
Selasa, 29 Jul 2025 17:00 WIB
Diplomat Kemenlu RI Arya Daru Pangayunan disebut pernah berkirim surat secara elektronik (e-mail) perihal keinginannya untuk bunuh diri.
Barang bukti kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) disebut pernah berkirim surat secara elektronik (e-mail) perihal keinginannya untuk bunuh diri.

Disclaimer kesehatan mentalDisclaimer kesehatan mental. (CNN Indonesia/Fajrian)

Berdasarkan temuan tim digital forensik dari alat komunikasi atau handphone yang dikuasai atau digunakan Arya Daru, terdapat dua segmen yang menggambarkan keinginan tersebut.

"Dari handphone tersebut, kami menemukan adanya pengiriman e-mail yang dimiliki atau digunakan oleh pengguna digital evident (bukti digital), alamatnya adalah [email protected] dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri," ujar Ahli Digital Forensik Polri Ipda Saji Purwanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).

Perangkat komunikasi tersebut aktif pertama kali pada 29 Juni 2019, dan terakhir digunakan pada 27 September 2022.

Segmen pertama di tahun 2013, tepatnya dimulai dari tanggal 20 Juni sampai dengan 20 Juli. Ipda Saji mengatakan sudah menyampaikan temuan tersebut ke penyidik yang menangani perkara.

"Pada intinya adalah menceritakan tentang alasan ada keinginan untuk bunuh diri," kata dia.

Selanjutnya segmen kedua pada tahun 2021, dimulai dari tanggal 24 September hingga 5 Oktober 2021.

"Pengirimannya adalah 9 segmen. Intinya adalah sama, ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," ungkap Ipda Saji.

20 CCTV, tak ada kekerasan fisik

Digital Forensik turut memeriksa 20 titik rekaman dari kamera pengawas atau CCTV. Kesimpulan yang didapat tak ada jejak kekerasan terhadap Arya Daru.

"Gambar yang diambil dari rekaman CCTV ada sebanyak 20 titik, kami melakukan analisa face meta data kemudian stream data, frame by frame dan GOP (Group of Pictures)," tutur Ipda Saji.

"Keseluruhan file video yang kami analisa mulai dari gambar atau video di Kemenlu, GI (Grand Indonesia), atau di tempat kos almarhum, kami tidak menemukan adanya pergerakan atau gambar yang memiliki atau muatan tindakan kekerasan fisik," sambungnya.

Pemeriksaan yang dilakukan ini menggunakan standarisasi internasional yakni ISO 17025, 27037 dan 27042.

"Di mana tata cara prosedurnya adalah melakukan collecting, acquiring (mengumpulkan, memperoleh), analisis dan investigasi," terang Ipda Saji.

(dis/ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER