Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal menyebut seorang aparatur sipil negara (ASN) di Banda Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 diduga terlibat jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII).
ASN Kota Banda Aceh berinisial ZA itu bertugas di Dinas Pariwisata. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di Kawasan Batoh, Banda Aceh.
"Kami dikejutkan dengan penangkapan itu, ada oknum ASN Kota Banda Aceh yang terlibat dengan jaringan teroris yaitu Negara Islam Indonesia. Tentu kami mengapresiasi Densus 88 yang bisa mengungkap dugaan adanya teroris di Kota Banda Aceh," kata Illiza kepada wartawan, Selasa (5/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian.
"Tentu harus kita hormati proses hukum yang tengah berjalan, kita juga siap men-support kepolisian. Selanjutnya, kita menunggu informasi dan perkembangan lebih lanjut," ujarnya.
Selain ASN Pemko Banda Aceh, Densus 88 juga menangkap 1 ASN Kanwil Kemenag Aceh berinisial MZ di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin buka suara soal ASN Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88.
"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait ASN inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," kata Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu.
Kamaruddin mengatakan Kemenag mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. ASN tersebut merupakan PNS pada Kanwil Kemenag Aceh.
Saat ini, kata Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Kemenag juga akan kooperatif jika Densus 88 dalam proses penegakan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.
Sebelumnya Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan penangkapan terhadap pelaku ZA (47) dan M (40) dilakukan penyidik usai melakukan pemantauan dalam beberapa bulan terakhir.
Lihat Juga : |
Eka mengatakan berdasarkan perannya pelaku ZA diduga terlibat aktif mendanai salah satu organisasi teror di Aceh. Selain itu, ZA juga bertugas mengelola aliran dana untuk kegiatan logistik dari aktivitas kelompok teror itu.
"Sementara M ditangkap karena memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dalam penangkapan itu, Eka mengatakan penyidik Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, telepon genggam, flashdisk, serta senjata tajam yang digunakan dalam rangka pelatihan.