Abraham Samad Didampingi Said Didu Cs Penuhi Panggilan Polisi

CNN Indonesia
Rabu, 13 Agu 2025 11:43 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8). (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu).
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8).

Pantauan CNNIndonesia, Samad turut didampingi sejumlah tokoh dalam pemeriksaan hari ini. Antara lain, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Said Didu, Todung Mulya Lubis hingga Eros Djarot.

Tak hanya itu, Samad juga didampingi tim hukum dari YLBHI, KontraS, LBH Pers, IM+57 serta LBH-AP Muhammadiyah dalam menghadapi pemeriksaan hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini saya mendapat surat untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, panggilan pertama dan sebagai warga negara panggilan pertama ini, saya datang," kata Samad kepada wartawan.

Samad menyebut pemeriksaan terhadap dirinya ini merupakan sebuah kriminalisasi. Sebab, apa yang dia lakukan hanyalah menghadirkan forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan, dan kritikan yang bersifat konstruktif kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi," tutur dia.

"Dan yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita," sambungnya.

Dari informasi yang beredar, Samad merupakan satu dari 12 terlapor dalam kasus ini.

Namun, Jokowi sebelumnya mengaku tidak pernah menyebut nama Samad dalam laporannya ke polisi.

"Jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu," kata Jokowi di Solo, Jumat (25/7).

"Jadi saya tidak melaporkan nama," sambung ayah dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Polda Metro Jaya diketahui mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Setelah diselidiki, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.

Sedangkan untuk lima laporan lain, tiga di antaranya juga naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor.

(dis/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER