Sejumlah Kepsek di Batu dan Malang Diperiksa Kasus Laptop Kemendikbud

CNN Indonesia
Rabu, 20 Agu 2025 01:10 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan Kota Batu, Jawa Timur, total memeriksa 20 orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop atau chromebook Kemendikbudristek. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)
Surabaya, CNN Indonesia --

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan Kota Batu, Jawa Timur, total memeriksa 20 orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop atau chromebook Kemendikbudristek.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu Januar Ferdian mengatakan pihaknya memeriksa sekitar 11 orang. Mereka merupakan kepala sekolah SD hingga SMA.

"Pemeriksaan terhadap 11 saksi berlangsung sejak 13-15 Agustus 2025 di kantor Kejari Batu. Mereka merupakan unsur kepala sekolah SD sampai SMA sebagai penerima bantuan perangkat chromebook," kata Januar dalam keterangannya, Selasa (19/8).

Pemeriksaan ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan chromebook yang dilaksanakan secara nasional.

"Kejari Batu diberi mandat untuk menelusuri distribusi dan pemanfaatan bantuan di wilayah hukumnya," ucap dia.

Pemeriksaan yang dilakukan, kata Januar, salah satunya menyangkut dokumen serah terima bantuan chromebook tersebut.

Januar menyampaikan dari hasil pemeriksaan, saksi menyampaikan perangkat chromebook yang diterima oleh pihak sekolah melalui dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST).

"Saksi menyampaikan bahwa perangkat chromebook telah diterima sekolah melalui dokumen BASR, dan secara umum diterima dalam kondisi baik serta masih berfungsi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Meski demikian, terdapat keterangan dari salah satu sekolah bahwa sebagian perangkat mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan secara optimal," katanya.

Namun Januar menyebut belum ada perangkat chromebook yang disita dalam pemeriksaan kali ini.

Sembilan saksi di Malang

Sementara itu Kasi Intel Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo mengatakan, pihaknya memeriksa sembilan saksi kasus itu, sejak Senin, 11 Agustus 2025. Pemeriksaan itu atas tindak lanjut surat perintah penyidikan (Sprindik) dari Kejagung.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut Sprindik dari Kejagung," kata Agung.

Sembilan saksi yang telah diperiksa itu adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Malang, tiga kepala sekolah SMA, dan lima kepala sekolah SD. Mereka bersaksi sebagai penerima bantuan.

"Dalam pemeriksaan itu, para saksi ditanya terkait bantuan laptop chromebook tersebut. Untuk pertanyaannya, yaitu bantuan laptop itu kapan diterima lalu digunakan untuk apa dan masih bisa digunakan atau tidak," kata dia.

Selain melakukan pemeriksaan, Kejari Malang juga menyita beberapa dokumen dari tangan para saksi tersebut.

Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022. Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat orang tersangka yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; mantan stafsus Mendikbud Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbud, Ibrahim Arief.

Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

(fra/frd/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK