Konstruksi Lengkap Kasus Dugaan Pemerasan Wamenaker Noel Ebenezer dkk
Selanjutnya sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara (PN), yaitu Immanuel Ebenezer sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
Kemudian FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu; Hery Sutanto lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024; serta Chairul Fadhly Harahap selaku Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3 berupa satu unit kendaraan roda empat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya, Noel bersama 10 tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mereka langsung dilakukan penahanan 20 hari pertama terhitung mulai hari ini hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.
[Gambas:Video CNN]

