Imbas Penembakan WNI, DPR Desak Pemerintah Panggil Dubes Timor Leste
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik tegas usai insiden dugaan penembakan warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat Unit Patroli Perbatasan (UPF) Timor Leste di Desa Inbate, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (25/8).
Menurut Sarifah, pemerintah tidak bisa hanya menyayangkan kejadian tersebut, melainkan harus segera memanggil Duta Besar Timor Leste di Jakarta untuk menyampaikan protes resmi.
"Ini adalah pelanggaran kedaulatan dan keselamatan warga negara yang sangat serius. Kami meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, untuk segera memanggil Duta Besar Timor Leste dan menyampaikan protes resmi yang kuat," tegas Sarifah dalam keterangannya, Rabu (27/8).
Insiden tersebut menyebabkan Paulus Taek Oki (60), WNI asal NTT, mengalami luka tembak. Sarifah menilai kasus itu semakin serius karena dipicu pemasangan patok batas sepihak oleh UPF Timor Leste di titik sengketa Pilar 36, yang menurutnya melanggar kesepakatan bilateral.
"Yang sangat memprihatinkan adalah bahwa insiden ini terjadi setelah adanya kesepakatan bahwa pemasangan patok batas hanya akan dilakukan di titik-titik yang tidak disengketakan. Pemasangan patok di titik sengketa Pilar 36 oleh UPF Timor Leste jelas merupakan sebuah pelanggaran dan provokasi yang tidak dapat dibiarkan," kata legislator PDIP itu.
Sarifah juga mendorong percepatan perundingan perbatasan, yang hingga kini masih menyisakan sekitar empat segmen belum disepakati, termasuk wilayah Noel Besi-Citrana (Naktuka) tempat insiden terjadi.
Selain langkah diplomatik, dia meminta pemerintah memastikan pertanggungjawaban aparat UPF yang menembak warga, memperkuat pengawasan TNI-Polri di titik rawan sengketa, memberi pendampingan penuh kepada korban dan keluarga, serta mendorong pembentukan tim pencari fakta bersama (joint fact-finding team).
"Kami berdiri di belakang pemerintah untuk mengambil sikap tegas, namun tetap mengedepankan jalur diplomasi untuk penyelesaian damai dan berkelanjutan," katanya.
Pemprov NTT sebelumnya menyatakan pemasangan patok sepihak itu melanggar kesepakatan bilateral yang baru saja dibahas sehari sebelum insiden.
Penolakan warga terhadap pemasangan patok lantas berujung pada aksi tembak aparat UPF Timor Leste yang mengenai korban.
Insiden itu terjadi pada Senin (25/8) sekitar pukul 09.00 di Tapal 33, Dusun Nino, Desa Inbate. Sebanyak 24 warga Dusun Nino terlibat bentrok dengan tujuh personel Unidade de Patrulhamento Da Fronteira (UPF) yang dilengkapi senjata laras panjang.
Teranyar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili meminta klarifikasi ke Timor Leste buntut insiden itu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl Mulachela, mengonfirmasi KBRI sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Timor Leste.
"KBRI Dili juga sudah langsung meminta klarifikasi pada Kemlu Timor Leste tentang hal tersebut," kata Nabyl pada Selasa (26/8) malam kepada CNNIndonesia.com saat ditanya tindakan Kemlu terkait insiden tersebut.