Polda Metro Jaya Tetapkan 38 Tersangka Kasus Perusakan Demo Agustus

CNN Indonesia
Selasa, 02 Sep 2025 15:29 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan 38 tersangka terkait aksi anarkis dalam rentetan unjuk rasa yang terjadi di wilayah Jakarta pada pekan lalu (Foto: Istockphoto/D-Keine)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menetapkan 38 tersangka terkait aksi anarkis dalam rentetan unjuk rasa yang terjadi di wilayah Jakarta pada pekan lalu. Puluhan tersangka itu kini juga telah dilakukan penahanan.

"Sampai dengan hari ini, rekan-rekan, kami telah menahan, melakukan tindakan penahanan terhadap 38 tersangka, ya 38 tersangka telah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/9).

Ade Ary mengatakan aksi anarkis yang dilakukan puluhan tersangka itu beragam. Mulai dari melempar bom molotov ke petugas, melempar batu dan bambu ke petugas, melawan petugas, hingga menghalangi petugas.

Kemudian, melakukan aksi kekerasan di depan Polsek Cipayung, merusak mobil, membakar sepeda motor, melakukan aksi penghasutan hingga memprovokasi.

"Kemudian ada juga tersangka yang ditahan karena diduga membakar halte bus Transjakarta di depan sebuah mal, mal inisial F di jalan Sudirman, dekat gelora," ucap dia.

Terhadap puluhan tersangka itu dijerat Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP.

"Selanjutnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman, mengembangkan kasus ini, dan apabila ada perkembangan terhadap penyidikan kasus ini, akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur Ade Ary.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebut ada 1.240 orang yang ditangkap buntut aksi anarkis selama demo di wilayah Jakarta.

"Dari awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 ya, yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa dari Banten," kata Asep di Balai Kota, Senin (1/9).

Asep menyebut pihaknya juga telah mendeteksi pelaku perusakan maupun penjarahan dalam rentetan aksi demo tersebut.

"Kami sudah mendeteksi, sudah, tinggal tunggu saja kita akan melakukan upaya tindakan tegas, penangkapan, mohon doanya semuanya bisa berjalan baik," ucap dia.

(dis/asa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK