Polisi Buka Suara soal Penangkapan Staf Lokataru
Staf Lokataru Foundation sekaligus admin akun Instagram @blokpolitikpelajar, Muzzafar Salim (MS) ditetapkan menjadi satu dari enam tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkis saat demonstrasi. Ia diketahui ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) dini hari.
Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gilang Prasetya mengatakan pihaknya membagi anggotanya untuk melakukan penangkapan para tersangka.
"Kami membagi tim karena sasaran kami ada enam, sehingga pada saat itu setelah kita menetapkan tersangka, kami melakukan pembagian tim," kata Gilang dalam konferensi pers, Selasa malam.
Disampaikan Gilang, yang pertama ditangkap adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR). Ia ditangkap di kantornya pada Senin (1/9) malam.
Usai penangkapan Delpedro, tim lainnya masih berupaya mencari dan mengejar keberadaan kelima tersangka lainnya. Termasuk, Muzaffar.
Dalam pencarian itu, lanjut Gilang, pihaknya mendapati informasi bahwa Muzaffar ternyata ikut ke Polda Metro Jaya setelah Delpedro ditangkap.
"Ternyata yang bersangkutan mengikuti, yang bersangkutan di sini (Polda Metro Jaya), oleh sebab itu atas nama MS memang kami amankan di Polda Metro Jaya ketika yang bersangkutan mencoba bersama dengan rekan-rekannya datang ke Polda untuk bertemu dengan DMR," tutur Gilang.
Sementara itu, untuk Syahdan Husein (SH) selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil ditangkap di wilayah Bali. Kemudian, RAP selaku orang yang membuat tutorial pembuatan bom molotov dan sebagai koordinator kurir di lapangan ditangkap di Palmerah.
Lalu, KA selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat telah lebih dulu ditangkap oleh penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya. Dan FL selaku admin akun TikTok @fighaaaaa ditangkap di Kelapa Gading.
Polisi singgung aksi anarkis
Di sisi lain, polisi juga mendalami soal dugaan aksi anarkis dalam demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR dilakukan secara terstruktur.
"Baik untuk terkait dengan gerakan daripada para para pengunjuk rasa anarkis kemarin apakah ini merupakan gerakan terstruktur, tentunya ini masih kami dalami lebih lanjut," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Putra dalam konferensi pers, Selasa (2/9) malam.
Disampaikan Wira, pihaknya masih terus menggali keterangan dari enam tersangka dugaan ajakan atau penghasutan untuk melakukan anarkis saat demo.
"Dan tentunya kami akan nanti berkolaborasi dengan Direktorat Siber untuk melakukan pendalaman terhadap akun-akun yang terafiliasi dengan mereka," ucap dia.
"Apakah mereka betul-betul sebagai pengikut dan mengikuti sesuai dengan apa yang diposting," sambungnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya total menangkap enam tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkis saat demo di depan Gedung DPR/MPR.
Enam tersangka ini yakni Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation. Ia berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan jangan takut melakukan aksi dan lawan barang
Kedua, Muzaffar Salim (MS), selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar. Ia berperan melakukan kolaborasi dengan beberapa akun Instagram lain untuk melakukan perusakan.
Ketiga, Syahdan Husein (SH) selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil. Ia berperan melakukan kolaborasi dengan beberapa akun Instagram lain untuk melakukan perusakan.
Keempat, KA selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat. Ia berperan melakukan kolaborasi dengan beberapa akun Instagram lain untuk melakukan perusakan.
Kelima, RAP selaku admin akun IG @RAP. Ia berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov dan sebagai koordinator kurir di lapangan.
Terakhir, FL selaku admin akun TikTok @fighaaaaa. Ia berperan menyiarkan secara langsung ajakan ke pelajar untuk melakukan aksi demo pada 25 Agustus.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.
Usut pembakaran di Makassar
Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan (Polda) mendalami dugaan provokator dan ajakan melakukan pembakaran dan penjarahan di kantor DPRD Makassar melalui live TikTok pada saat aksi unjuk rasa 29 Agustus.
"Masih dilakukan penyelidikan untuk ITE-nya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/9).
Selain itu, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel saat ini juga melakukan penyelidikan terkait pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online, Rusdamdiansyah (25) yang meninggal dunia setelah dituding intel.
Didik mengatakan hingga hari ini pihaknya telah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka sebanyak 11 orang.
Adapun identitas para tersangka yakni, M alias N (36), wiraswasta, MAS (20), cleaning service, AZ (18), GSL (18) mahasiswa, MS (23), juru parkir, SM (22), mahasiswa, Rian (19) buruh harian, MAA (22) petugas kebersihan, MIS (17) pelajar, R (21) dan ZM (22).
"Update hari ini, sudah ditetapkan tersangka ada 11 orang yang terdiri dari 8 tersangka di DPRD Makassar dan 3 di DPRD Sulsel," ungkapnya.
BPBD Makassar mencatat sebanyak 11 orang menjadi korban yang terdiri dari 4 korban meninggal dunia, 4 luka berat dan 3 luka ringan.