Polisi Bongkar TPPO di Pelabuhan Benoa Bali, Korban Puluhan Orang

CNN Indonesia
Jumat, 05 Sep 2025 00:27 WIB
Ilustrasi korban TPPO. Polda Bali membongkar kasus TPPO di Pelabuhan Benoa, dengan 21 korban ABK berusia 18-23 tahun. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)
Denpasar, CNN Indonesia --

Ditreskrimum Polda Bali membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memakan puluhan korban di Pelabuhan Benoa, Bali.

Sejauh ini, total polisi mendata ada 21 orang yang menjadi korban.

KabidHumas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan 21 korban calon Anak Buah Kapal (ABK) itu telah diserahkan kepada Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Proses penyerahan korban ke KKP itu dilakukan Selasa (2/9).

"Untuk dipulangkan ke rumahnya masing-masing," kata Kombes Ariasandy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/9).

Sementara, para korban ditemukan di Pelabuhan Benoa, Jalan Segara Kulon, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, di kapal tersebut, pada Jumat (15/8).

Kronologi terbongkarnya TPPO ini, awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi pada  29 Juli 2025, di mana ada awak kapal yang memohon evakuasi ke Basarnas.

Lalu, Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali melakukan penelusuran dan akhirnya menemukan para korban.

Kemudian, berdasarkan surat perintah penyelidikan melakukan audiensi dengan para ABK KM. Awindo 2A dengan memberikan mereka lembar testimoni rise dan speak yang merupakan program kerja Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.

Selanjutnya, polisi menemukan sejumlah testimonial yang terindikasi penjeratan utang dan penipuan serta metode perekrutan yang identik dengan memanfaatkan status kelompok rentan. Lalu, polisi menawarkan evakuasi dan banyak dari mereka yang ingin dievakuasi.

Namun karena keterbatasan, tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali, melakukan evakuasi secara bertahap.

Korban TPPO berusia 18-23 tahun

Lalu, saat mereka berada di Mapolda Bali dilaksanakan pemeriksaan secara intensif, dan para ABK atau korban ini rata-rata berusia 18 hingga 23 tahun.

Dari pengakuan para korban, bahwa tanda pengenal seperti KTP hingga ponsel telah dirampas oleh pelaku. Selain itu, mereka dipaksa bekerja tanpa kontrak kerja dan kepastian hak atau jaminan kerja dan tanpa memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Selain itu, mereka hanya diberi makan enam bungkus mie instan yang jika dibagi untuk para korban dan masing-masing hanya mendapatkan dua sendok mie saja. Mereka juga terpaksa minum air tawar mentah yang diambil dari palka penyimpanan kapal.

Selama di kapal mereka tanpa penerangan atau gelap dan disekap dengan akses yang sulit dijangkau dari daratan atau posisi kapal sedang labuh di tengah Perairan Pelabuhan Benoa

"Adapun kondisi korban sesuai dengan lembar testimoni yang sudah ditulis, merasa takut, kecewa, merasa ditipu, tidak mampu melawan, ingin diselamatkan, rindu keluarga, ingin pulang, khawatir dicelakai apabila kapal sudah meninggalkan Pelabuhan Benoa," ujar Ariasandy.

Kasus TPPO berkedok perekrutan ABK ini berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa, dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Jabodetabek.

Media sosial

Modus penipuan untuk merekrut ABK yang ternyata TPPO itu adalah lewat media sosial. Korban yang terpengaruh lalu dijemput pelaku dan dibiayai perjalanannya lalu dikumpulkan di sebuah tempat di Pekalongan, Jawa Tengah.

Setelahnya, mereka dibawa ke Pelabuhan Benoa.

Dalam kasus ini belum ada tersangka, dan pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan kasusnya akan diselesaikan sampai tuntas.

"Untuk pemilik masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan, peran- peran terjadinya TPPO masih berlangsung secara marathon," jelas Ariasandy.

(kdf/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK