Tiga pemuda yang kedapatan membawa bom molotov sebelum massa aksi unjuk rasa "Aliansi Lampung Melawan" di gedung DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (1/9), ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial JF (23), RA (16) dan MR (15). Ketiganya merupakan warga Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan ketiga pemuda pembawa bom molotov sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, sudah kami tetapkan ketiganya sebagai tersangka Selasa kemarin. Untuk dua tersangka yang masih di bawah umur, tidak dilakukan penahanan dan kami sudah koordinasi dengan pihak Bapas,"kata dia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/9) siang.
Ketiga tersangka disangkakan dalam Pasal 187 KUHP juncto Pasal 53 KUHP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut, mengaku hendak membawa bom molotov ke lokasi aksi massa unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (1/9) kemarin.
Bom molotov berupa botol di dalamnya berisi bahan bakar dengan sumbu kain itu, rencananya hendak dilemparkan di kerumunan massa aksi agar terjadi kerusuhan.
"Selain ketiga tersangka, masih ada lima orang lain lagi. Jadi kelompok mereka [tersangka] ini, berjumlah delapan orang"terangnya.
Kemudian, pada saat penangkapan oleh aparat gabungan dari kepolisian dan TNI di Jalan Radin Intan, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, kelima orang lainnya tersebut melarikan diri.
"Untuk kelima orang ini, sudah kita ketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pencarian atau pengejaran oleh petugas," pungkasnya.
Sebelumnya, tiga pemuda yang diduga sebagai provokator yang akan menyusup dalam aksi unjuk rasa 'Aliansi Lampung Melawan" di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9) diamankan aparat gabungan dari kepolisian dan TNI.
Ketiganya diamankan aparat gabungan yang sedang bertugas melakukan pengamanan di jalur massa aksi menuju kantor DPRD Provinsi Lampung tepatnya di Jalan Radin Inten, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung sekira pukul 09.25 WIB.
Ketiga pemuda yang membawa bom molotov ini diamankan sebelum aksi berlangsung, yakni ketika ribuan massa aksi Aliansi Lampung Melawan sedang berada di titik kumpul di Museum Lampung.
Kemudian, ketiganya dibawa oleh aparat gabungan ke Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.