Tunjangan Rumah DPRD Brebes Capai Rp34,9 Juta, Uang Reses Rp14,7 Juta

CNN Indonesia
Selasa, 09 Sep 2025 07:28 WIB
Tunjangan rumah Ketua DPRD Brebes capai Rp34,9 juta per bulan, Wakil Ketua Rp26,3 juta per bulan, anggota Rp18,6 juta per bulan. Sekali reses dapat Rp14,7 juta.
Ilustrasi rumah. Tunjangan rumah Ketua DPRD Brebes capai Rp34,9 juta per bulan, Wakil Ketua Rp26,3 juta per bulan, anggota Rp18,6 juta per bulan. (iStockphoto/Stephanie Frey)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dalam dua pekan terakhir tunjangan untuk anggota DPR, termasuk rumah mendapatkan kecaman rakyat hingga memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah.

Pasalnya, untuk tunjangan rumah saja mencapai puluhan juta rupiah, belum lagi dana sokongan lain buat para wakil rakyat tersebut.

Tunjangan rumah itu juga didapatkan para anggota DPRD, termasuk di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Perbup 1/2023, tunjangan perumahan anggota DPRD Brebes antara lain Ketua DPRD sebesar Rp34,9 juta per bulan, Wakil Ketua Rp26,3 juta per bulan, dan anggota DPRD Rp18,6 juta per bulan.

Perbup itu juga mengatur tunjangan lain hingga dana reses. Untuk sekali reses, anggota DPRD Brebes diberi tunjangan Rp14,7 juta.

Atas dasar itu, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma didesak mencabut Perbup tentang tunjangan anggota DPRD. Tunjangan anggota dewan dinilai membebani APBD dan lebih baik dialihkan untuk mengentaskan kemiskinan dan perbaikan sekolah.

Koordinator Forum Aktivis Peduli Kabupaten Brebes, Anom Paniluh, meminta Bupati Brebes segera mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Dan Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Perumahan, Transportasi, dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Brebes.

"Kami mendesak Bupati Brebes agar mencabut Perbup 01 tahun 2023," tegas Anom, Sabtu (6/9) seperti dikutip dari detikJateng.

Tunjangan perumahan anggota dewan, kata Anom adalah bentuk pemborosan anggaran, karena sangat besar seperti dirincikan sebelumnya.

Tunjangan ini di luar gaji pokok dan tunjangan lain seperti transportasi, komunikasi dan lain sebagainya. Beberapa di antaranya: 

1. Tunjangan Komunikasi Intensif
- Ketua DPRD Rp 14,7 juta per bulan;
- Wakil Ketua Rp 14,7 juta per bulan; dan
- Anggota Rp 14,7 juta per bulan.

2. Tunjangan Transportasi
- Ketua Dewan Rp 25 juta per bulan;
- Wakil Ketua Rp 23 juta per bulan; dan
- Anggota Dewan Rp 14,4 juta per bulan.

Anom menambahkan, APBD Brebes sedang minus atau defisit. APBD Brebes 2024 tercatat defisit, dengan belanja Rp 3,520 triliun dan pendapatan Rp 3,398 triliun. Di tengah keterbatasan anggaran ini, pengalokasian anggaran perumahan yang besar untuk anggota DPRD berpotensi menambah beban fiskal.

Menurutnya, jika Perbup nomor 1 tahun 2023 dicabut, anggaran perumahan dewan bisa dialokasikan ke sektor kesehatan. Dia mengatakan saat ini ada 126.000 warga miskin Brebes dicoret dari kepesertaan BPJS PBI.

"Dengan iuran Rp42 ribu tiap orang tiap bulan, kebutuhan hanya sekitar Rp63,5 miliar per tahun. Bandingkan dengan anggaran tunjangan rumah DPRD kurang lebih Rp19 miliar per tahun, dana tersebut sebenarnya bisa menolong sepertiga warga miskin yang kehilangan akses jaminan kesehatan," katanya.

Selain itu ada hal lain seperti masalah stunting, kemiskinan ekstrem, dan infrastruktur juga perlu perhatian. Menurutnya Brebes masih menghadapi stunting tertinggi di Jawa Tengah, kemiskinan ekstrem, serta banyak infrastruktur dasar (jalan, irigasi, sekolah, rumah sakit) yang belum selesai. Anom menyebut setiap rupiah APBD seharusnya diprioritaskan untuk hal-hal mendesak tersebut.

Respons bupati

Menanggapi tuntutan pencabutan tunjangan perumahan dan lainnya itu, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengaku akan melakukan evaluasi bersama legislatif.

"DPRD sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap tunjangan perumahan dan transportasi. Selanjutnya Plt Sekda dan Sekwan sudah diminta untuk melakukan appraisal ulang," ujar Mitha.

"Hasil appraisal nanti akan kita jadikan dasar untuk penurunan (perubahan). Prinsip kita akan lakukan efesiensi anggaran, dan sebanyak banyaknya anggaran untuk masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes, Apriyanto Sudarmoko, menjelaskan, jumlah penduduk kategori miskin pada 2024 di daerah itu ada sebanyak 283.280 jiwa atau 15,6 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan miskin ekstrem tercatat 13.540 jiwa.

"Jumlah orang miskin tahun 2024 ada 283.280 jiwa. Nomor dua tertinggi setelah Kebumen. Sedangkan miskin ekstrem sebanyak 13.540 orang," ungkap Apriyanto.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER