Bareskrim Cecar Wagub Babel 20 Pertanyaan di Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Bareskrim Polri memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana di kasus dugaan ijazah palsu, pada Senin (15/9) hari ini.
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin mengatakan kliennya diperiksa penyidik selama 3 jam sejak pukul 11.00 hingga 14.00 WIB dan dicecar total 20 pertanyaan.
Zainul menjelaskan pemeriksaan ini merupakan kasus yang sama yang sebelumnya diproses oleh Polda Babel dan kini diambil alih oleh Bareskrim.
"Hari ini kurang lebih ada 20 pertanyaan. Yang mana pertanyaan itu hanya mengulang. Mengulang dari pertanyaan di Polda Bangka Belitung," ujarnya kepada wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (15/9).
Ia menyebut dalam pemeriksaan itu kliennya juga telah menyerahkan bukti asli kepemilikan ijazah asli Hellyana. Mulai dari penunjukan ijazah asli dan transkrip nilai yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Selain itu, kata dia, pihaknya telah menyerahkan foto wisuda, bukti skripsi hingga dosen pemimbing. Dalam pemeriksaan itu, kata dia, Hellyana juga telah menjelaskan adanya perbedaan data Kemendikti Saintek dengan Universitas Azzahra.
Zainul menjelaskan hal itu terjadi karena Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek salah mengunggah dokumen. Ia memastikan Wagub Babel Hellyana lulus Tahun 2012.
Ia lantas menilai tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada kliennya sangat sarat akan muatan politis. Zainul memastikan pihaknya akan melaporkan balik pihak-pihak yang memfitnah kliennya.
"Sudah kita sampaikan bukti-buktinya itu, dokumen dan sejenisnya. Tapi yang namanya terkait dengan salah upload, kemudian salah meng-upload dokumen, itu bukan ranah kita. Makanya itu penting nanti penyelidik untuk konfirmasi ke Diktinya," pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri soal kasus dugaan ijazah palsu, pada Senin (21/7) hari ini.
Laporan dilayangkan oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik dengan didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara.
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 21 Juli 2025.
"Hari ini kita datang dari Bangka Belitung untuk melaporkan Wakil Gubernur Bangka Belitung berinisial H ada dugaan menggunakan ijazah palsu," kata Herdika di Bareskrim Polri.