Bupati Pasuruan Tingkatkan Layanan Kesehatan Usai Efisiensi Dana Cukai

Advertorial | CNN Indonesia
Selasa, 23 Des 2025 17:41 WIB
Bupati Pasuruan Tingkatkan Layanan Kesehatan Usai Efisiensi Dana Cukai
Foto: Arsip Pemkab Pasuruan
Jakarta, CNN Indonesia --

Kabupaten Pasuruan tercatat menjadi daerah dengan penerimaan dana bagi hasil cukai terbesar di Jawa Timur. Bahkan, daerah ini dinobatkan sebagai penyumbang pajak pita cukai terbesar di Indonesia pada 2023 lalu.

Berdasarkan dataPemkab Pasuruan, DBHCHT tahun 2025 tercatat mencapai Rp437,5 miliar, naik sekitar Rp64,73 miliar dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp372,7 miliar. Capaian ini menempatkan Pasuruan sebagai daerah dengan kontribusi tertinggi terhadap pendapatan cukai nasional.

Dalam lingkup Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Bea Cukai Pasuruan menyumbang hingga 79,37 persen dari total capaian wilayah. Sementara, secara nasional kontribusinya mencapai 27,11 persen terhadap realisasi penerimaan bea dan cukai di seluruh Indonesia.

Meski menjadi daerah penyumbang cukai terbesar, Kabupaten Pasuruan tetap terdampak kebijakan efisiensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemerintah pusat mengurangi alokasi dana tersebut pada 2026 mendatang.

Bupati Pasuruan,Rusdi Sutejo, mengungkapkan bahwa pada tahun ini Kabupaten Pasuruan mendapat DBHCHT sebanyak Rp3,5 triliun. Namun pada 2026 mendatang penerimaan akan turun menjadi Rp1,3 triliun.

"Kami harus melakukan penyesuaian agar program prioritas tetap berjalan meski terjadi pengurangan," ujarnya.

Dalam lingkup Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Bea Cukai Pasuruan menyumbang hingga 79,37 persen dari total capaian wilayah. Sementara, secara nasional kontribusinya mencapai 27,11 persen terhadap realisasi penerimaan bea dan cukai di seluruh Indonesia.

Meski menjadi daerah penyumbang cukai terbesar, Kabupaten Pasuruan tetap terdampak kebijakan efisiensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemerintah pusat mengurangi alokasi dana tersebut pada 2026 mendatang.

Rusdi mengungkapkan bahwa pada tahun ini Kabupaten Pasuruan mendapat DBHCHT sebanyak Rp 3,5 triliun. Namun pada 2026 mendatang penerimaan akan turun menjadi Rp 1,3 triliun.

"Kami harus melakukan penyesuaian agar program prioritas tetap berjalan meski terjadi pengurangan," pungkas dia.

(adv/adv)