Sembunyi di Padepokan, Dwi Pembunuh Sadis Madiun Pakai Nama Samaran

CNN Indonesia
Jumat, 30 Okt 2026 15:10 WIB
Polisi mengungkap pembunuh istri siri dan anaknya di Madiun menggunakan nama samaran untuk menutupi jejak pelarian. Foto: CNN Indonesia/ Farid
Surabaya, CNN Indonesia --

Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap istri sirinya Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya AGF (4), Dwi Bagus Martono (40), disebut sempat menggunakan nama samaran untuk menutupi jejak pelariannya. Ia menggunakan nama 'Amanullah'.

Dugaan itu diungkap Katim Opsnal Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Aipda Sigit Dwi Susanto, yang mengatakan Bagus menggunakan nama itu saat kabur dan bersembunyi di sebuah padepokan milik seorang tokoh agama atau gus di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Saat di tempat padepokan, gus itu dia ganti nama Amanullah bukan Aminullah," kata Sigit kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/10).

Sigit menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Bagus berharap nama itu membawa keberuntungan baginya. Sebab, menurut Bagus, makna nama itu adalah aman karena Allah.

"Agar tidak mudah ditemukan dan menurut dia namanya berarti aman karena Allah," ucapnya.

Bagus berada di sebuah padepokan milik seorang gus di Gudo, Jombang, hingga sekitar dua pekan. Di sana, ia disebut bersembunyi sambil menenangkan diri.

"Hampir dua minggu lebih dia di padepokan itu untuk menenangkan diri," ucap Sigit.

[Gambas:Video CNN]

Tempat persembunyian itu akhirnya diketahui polisi setelah penyidik lebih dulu mengamankan istri sah Dwi Bagus, berinisial MAI (34) di sebuah tempat di Surabaya. Sang istri kemudian memberikan informasi ihwal jejaring pertemanan suaminya, yang berbuah terlacaknya keberadaan Bagus.

Sigit kemudian memimpin Tim Opsnal Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk melakukan penangkapan Bagus di padepokan pada Minggu (25/10).

Terpisah, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan seorang gus atau pemilik padepokan itu sempat menolak keberadaan penyidik saat akan menyergap Bagus. Namun, setelah diberi penjelasan, yang bersangkutan akhirnya mengerti dan memberikan akses.

Bagus pun ditangkap saat sedang tertidur pulas di sebuah gubuk di dalam area padepokan tersebut. Tangannya kemudian diborgol dan ia digotong penyidik ke sebuah mobil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.

"Sempat terjadi ini juga, penolakan dari pemilik lahan, pemilik tempat itu. Tapi, setelah kita jelaskan dia mau mengerti. Akhirnya [tersangka] kita bawa," ungkap Jumhur.

Kasus ini terungkap bermula dari hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4) sejak 20 September 2026. Keduanya sempat pamit untuk berwisata merayakan ulang tahun AGF ke Telaga Sarangan, Magetan, bersama Bagus.

Bagus kemudian dicari dan ditangkap pada Minggu, 25 Oktober 2026, setelah polisi menemukan bukti kuat yang mengarah ia melakukan pembunuhan kepada Dini dan anaknya.

Berdasarkan penyelidikan, Bagus diduga membunuh Dini di sebuah hotel di Madiun, sementara anaknya dibunuh beberapa jam kemudian di dalam mobil.

Bagus lantas berupaya menghilangkan jejak secara terencana dengan membakar jasad korban. Ia lalu menghancurkan sisa pembakaran menggunakan mesin, membakarnya kembali, dan membuang material tersebut ke sungai.

Saat ini Bagus tengah menjalani proses hukum di Ditreskrimum Polda Jawa Timur atas dugaan pembunuhan berencana. Bagus terancam pidana mati karena polisi menerapkan Pasal pembunuhan berencana dalam kasus ini.

(frd/ryn)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK