BOPI Tak Gubris DPR Soal Arema dan Persebaya

Martinus Adinata | CNN Indonesia
Senin, 06 Apr 2015 20:33 WIB
BOPI memastikan Arema dan Persebaya tak mendapat rekomendasi untuk main di QNB League 2015 meski Komisi X DPR RI meminta hal itu dipertimbangkan kembali.
BOPI memastikan Arema dan Persebaya tak mendapat rekomendasi untuk main di QNB League 2015 meski Komisi X DPR RI meminta hal itu dipertimbangkan kembali. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi X DPR RI meminta Arema Cronus Indonesia dan Persebaya Surabaya dipertimbangkan untuk bisa mengikuti QNB League 2015, setidak untuk setengah musim.

Dalam rekomendasinya usai menggelar rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, Arema dan Persebaya diizinkan mengikuti kompetisi dengan disertai catatan. Kedua klub harus diharuskan menyelesaikan persyaratan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) paling lambat pada akhir tengah musim 2015.

Catatan tersebut harus dilakukan secara tertulis dengan tanda tangan kedua belah pihak di atas materai. Jika hingga pada batas waktu yang disepakati persyaratan belum juga terpenuhi, maka rekomendasi untuk kedua klub tersebut akan kembali dicabut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui di Gedung DPR RI usai raker, Ketua BOPI, Noor Aman menegaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya tidak mengalami perubahan. Arema dan Persebaya tetap tidak diperbolehkan main lantaran belum memiliki legalitas yang jelas.

"Kita perlu garisbawahi kata 'dipertimbangkan' itu. Jadi, kedua klub tetap tidak diperbolehkan main," kata Noor Aman tegas. "Pokoknya keputusan BOPI yang kemaren tetap sah."

Sebelumnya. laga Arema vs Persija dan Persebaya vs Mitra Kukar sudah digelar akhir pekan lalu. Sikap PT Liga Indonesia yang tetap menyelenggarakan laga antara Arema vs Persija, dan Persebaya vs Mitra Kukar dinilai melanggar rekomendasi BOPI.

"Akan ada sanksi bertingkat. Ada sanksi administrasi dan peringatan. Semuanya tergantung Kemenpora," kata Ketua BOPI, Noor Aman, saat ditemui CNN Indonesia di Gedung DPR RI, Senin (6/4). (vri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER