Anggota Exco: PSSI dan Kemenpora Perlu Duduk Bersama

M. Arby Rahmat | CNN Indonesia
Minggu, 19 Apr 2015 05:50 WIB
Meski sebagian besar pengurus PSSI hasil KLB Surabaya menolak menuruti surat pembekuan dari menpora, anggota Exco ini berharap kedua belah pihak untuk berdamai.
Meski sebagian besar pengurus PSSI hasil KLB Surabaya menolak menuruti surat pembekuan dari menpora, anggota Exco ini berharap kedua belah pihak untuk berdamai. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat)
Surabaya, CNN Indonesia -- Dodi Reza Alex Noerdin berharap menilai pemerintah lewat Kementerian Pemuda dan Olahraga dan asosiasi sepak bola Indonesia (PSSI) bisa duduk bersama membicarakan masalah persepakbolaan tanah air.

"Harus duduk bareng, kita ngomong dari hati ke hati dan cari solusi," kata salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Dodi Reza Alex Noerdin, kepada CNN Indonesia, menanggapi pembekuan tersebut usai Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel JW Marriot, Sabtu (18/4).

Menurut Dody, kemenpora pada dasarnya memiliki niat baik untuk membenahi sepak bola di Indonesia. Sementara itu PSSI, lanjut Dody, juga memiliki aturan dan status FIFA yang harus dipatuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran itu pula, pria yang juga menjabat Presiden Sriwijaya FC ini berharap adanya kesediaan kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik. "Kita ambil hikmahnya saja."

Sementara itu, pengamat sepak bola, Ian Situmorang berharap ke depan tidak ada lagi masalah dan konflik seperti saat ini. Semua pihak, menurut Ian, penting untuk bisa menjalankan fungsinya masing-masing.

"Pemerintah bisa menjalankan fungsinya sebagai regulator dan sepak bola juga bisa memiliki kebebasan independensi," kata Ian menjelaskan. "Namun ada pula Independensi FIFA yang jelas ingin melakukan suatu kegiatan tanpa pengaruh pemerintah."

Sebelumnya, juru bicara kemenpora, Gatot Dewa Broto membenarkan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengeluarkan surat pembekuan terhadap PSSI. Surat bernomor 0137 tahun 2015 tersebut ditandatangani oleh Imam pada tanggal 17 April 2015.

Melalui surat tersebut ditegaskan bahwa kemenpora memberikan sanksi administratif berupa tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI. Menpora juga menyatakan bahwa setiap keputusan dan/atau tindakan yang dihasilkan PSSI termasuk keputusan hasil Kongres Biasa dan Luar Biasa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak sah, dan batal demi hukum bagi organisasi, pemerintah, maupun pihak terkait lainnya. (vri/vri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER