Mabes Polri Tak Beri Izin untuk Liga QNB 2015

Vetriciawizach & M. Arby Rahmat | CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2015 12:25 WIB
Menyusul surat sanksi yang diberikan Menpora kepada PSSI, Mabes Polri menyatakan tidak memberikan izin untuk penyelenggaraan QNB League 2015.
Mabes Polri menyatakan belum mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan QNB League 2015. (CNNIndonesia Free Watermark)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menyusul surat sanksi yang diberikan Menteri Pemuda dan Olahraga kepada PSSI, kepolisian menegaskan sikap untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan pertandingan, tidak hanya kepada klub Persebaya Surabaya dan Arema Cronus yang tidak mendapatkan izin berkompetisi oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia, tapi juga kepada terselenggaranya kompetisi Liga QNB itu sendiri.

Hal ini dinyatakan Karopenmas Brigjen Mabes Polri, Agus Rianto, ketika dihubungi CNN Indonesia (23/4),

Agus mengatakan bahwa surat dari Menpora yang memberitahukan tentang sanksi untuk PSSI sudah diterima, sehingga sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan izin pertandingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pertandingan Persebaya dan Arema beberapa waktu lalu, polisi tetap menjalankan kewajibannya untuk mengamankan pertandingan meski tak memberikan izin secara administratif.

Kini, Agus berkata bahwa pihaknya akan bersikap tegas tidak memberikan izin, meski belum menyatakan sikap apabila pertandingan tetap dipaksakan digelar kembali oleh Liga Indonesia seperti sebelumnya. "Kalau pada waktu itu kan PSSI belum dibekukan dan hanya dua klub yang tidak diberikan rekomendasi. Sekarang PSSI dibekukan. Kami lihat nanti kebijakan atau keputusan (Mabes Polri) seperti apa. Mudah-mudahan secepatnya sudah ada langkah selanjutnya."

"Kami terus berkomunikasi dengan Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga)," kata Agus.

Sebelumnya Menpora Imam Nahrawi mengirimkan surat kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk meminta agar kepolisian tidak memberikan izin keramaian kepada seluruh kegiatan PSSI termasuk di antaranya untuk liga Indonesia.  

Dikonfirmasi juru bicara Kemenpora Gatot Dewa Broto, surat bernomor 01386/Menpora/IV/2015 tertanggal 20 April 2015 itu mengabarkan kepada kepolisian bahwa Menpora telah memberikan sanksi administratif kepada PSSI.

Selain itu, Kemenpora juga "Meminta kepada seluruh jajaran pemerintah di tingkat pusat dan daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitas kepada pengurus PSSI dan seluruh kegiatan keolahragaannya sampai dengan terpilih kepengurusan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA."

Gatot sendiri menyatakan bahwa sebenarnya kompetisi masih boleh berjalan asalkan hanya oleh 16 klub.

"Tapi, PT Liga juga harus memperoleh persetujuan dan atau berkoordinasi dengan Kemenpora karena Tim Transisi belum terbentuk. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen kompetisi tetap berjalan tetap dipegang Kemenpora," kata Gatot melalui pesan layanan singkat.

"Peringatan Kemenpora ini harus disikapi serius oleh PT Liga Indonesia agar tidak abai seperti kejadian tanggal 4 dan 5 Aprul lalu, yang memicu timbulnya SP1." (vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER