Hermono lalu menjabarkan prosedur yang seharusnya dilakukan Pahang untuk mendapatkan visa bagi empat pemain asingnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hermono melanjutkan, untuk pemain berkewarganegaraan Jamaika, bisa mengajukan visa atas kuasa sendiri. Artinya, sang pemain bisa langsung mengajukan dan diputuskan langsung oleh KBRI di Malaysia.
"Yang jadi pertanyaan berikutnya adalah bagaimana mereka bisa terbang ke Jakarta tanpa visa," kata Hermono menambahkan.
Pihak kedubes memastikan akan melakukan komunikasi dengan manajemen Pahang FA untuk meminta bukti permohonan visa yang kabarnya sudah diajukan sebelumnya. "Kami sudah coba telepon mereka, tapi belum terhubung. Cara lain, kami akan mengirimkan surat."
Sebelumnya, sekretaris Pahang FA, Fuzeimi Ibrahim mengklaim telah memasukkan aplikasi permohonan visa ke Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia pada 18 Mei 2015. Ibrahim mengaku dijanjikan semua kebutuhan terkait visa tersebut akan diurus dengan menggunakan layanan visa on arrival di bandara.
"Tetapi faktanya, para pemain kami dibiarkan terlantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan pihak Pahang FA akhirnya memutuskan untuk kembali ke Malaysia," kata Ibrahim seperti dikutip dari Fox Sports Asia. (vri)