JK: Revisi Surat Pembekuan Usul Menpora

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Selasa, 26 Mei 2015 15:06 WIB
Wapres JK menerangkan bahwa usulan revisi surat keputusan sanksi terhadap PSSI berasal dari Menpora.
Wapres Jusuf Kalla bertemu dengan Menpora Imam Nahrawi dan Perwakilan PSSI Hinca Panjaitan di Istana Wapres, Jakarta, Senin (25/5 (Dok Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan usul revisi surat pembekuan terhadap asosiasi sepak bola nasional, PSSI, merupakan usulan langsung dari Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
 
"Dia (Menpora) yang mengajukan ke saya konsep revisi (surat keputusan pembekuan PSSI), bukan saya yang mengajukan," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (26/5).

Pria yang juga pernah memimpin PSM Makassar itu mengatakan selanjutnya Menpora menyusun dan mengajukan surat keputusan yang akan direvisi tersebut.

"Kepmen (Keputusan Menteri) itu direvisi, artinya kompetisi jalan tentu dengan PSSI. Kemudian Tim Transisi mendampingi untuk mengevaluasi dan mengawasi persepakbolaan nasional," kata JK, "Jadi bukan hanya PSSI tetapi pesepakbolaan nasional karena banyak hal yg bukan urusan PSSI."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehari sebelumnya, Senin (25/6), JK menerima perwakilan dari PSSI yaitu Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan dan Dewan Kehormatan PSSI Agum Gumelar, lalu Ketua Komite Olimpiade Indonesia Rita Subowo, serta Menpora Imam Nahrawi.

Usai pertemuan yang berlangsung di kantor Wapres tersebut, JK menerangkan pemberlakuan surat keputusan Menpora yang memberikan sanksi administratif atau pembekuan terhadap PSSI akan direvisi. Selain itu, JK pun menyatakan bahwa Tim Transisi yang semula didapuk Menpora untuk mengganti tugas, pokok, dan fungsi PSSI tak akan dibubarkan. (kid/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER