Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah batal menjamu klub Malaysia, Pahang FA, dalam babak 16 besar Piala AFC, sikap Persipura kini hanya ingin menunggu keputusan tertulis dari AFC.
Sekretaris Persipura Rocky Banena mengatakan pihaknya tidak ingin mengandai-andai apa yang akan terjadi. Rocky menyampaikan sampai saat ini Persipura masih menunggu hasil dari sidang komisi disiplin AFC yang akan memutuskan tentang proses surat-menyurat antara Persipura, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), termasuk pihak imigrasi Indonesia.
"
Match Commissioner (Jim Song Liu) sudah menghimpun semua data-data dan menyampaikan laporan tersebut kepada AFC. Kami berharap mudah-mudahan keputusan AFC hari ini atau besok sudah bisa final," tukas Rocky kepada CNN Indonesia usai rapat dengar pendapat dengan Komite III DPD RI, Rabu (27/5). "Kalau besok kami diputuskan seperti apa, ya kami harus menerima keputusan itu."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rocky mengungkapkan pihaknya tak mendapatkan bantuan dari siapapun terkait upaya bernegosiasi dengan AFC tentang batalnya pertandingan melawan Pahang. Rocky juga menyampaikan tidak akan ada lagi pertemuan resmi atau rapat dengan Pahang, Persipura, dan AFC untuk menentukan nasib pertandingan.
Ancaman BOPI
Sementara itu hari ini BOPI merilis pernyataan terkait batalnya laga Persipura versus Pahang. Dalam pernyataan yang diterima pula CNN Indonesia, BOPI mengungkapkan ada penyesatan opini tentang batalnya pertandingan tersebut.
'BOPI sangat kecewa kepada pihak-pihak yang telah melakuakn penyesatan opini di media-media bahkan dilakukan pula pada rapat dengar pendapat di Komisi X DPR RI pada tanggal 26 Mei 2015, di mana opini tersebut sangat provokatif dan menyesatkan opini publik,' demikian awal pernyataan BOPI yang dikirim atas nama Sekretaris Jenderal BOPI Heru Nugroho.
Menanggapi hal itu, BOPI menegaskan penyesatan opini tersebut setara dengan aksi teror. Menurut BOPI proses pengajuan surat permohonan rekomendasi dari Persipura itu diproses BOPI dalam tempo waktu kurang dari 24 jam. Hal itu diakui telah tertera dalam kronologis yang telah disebarkan ke publik.
'Oleh karenanya, saat ini BOPI sedang melacak narasumber pertama yang menyebarkan opini penyesatan tersebut, untuk nantinya akan dilaporkan ke Pihak Berwajib untuk dimintai pertanggungjawabannya secara hukum formal yang berlaku di negara ini,' demikian ancaman BOPI dalam penutupan pernyataan tersebut.
(kid/kid)