Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) awal pekan ini telah mengeluarkan putusan sela yang menunda pelaksanaan surat keputusan Menpora Nomor 01307 tentang sanksi administratif terhadap PSSI.
"Mendesak dan meminta Menpora untuk melaksanakan hasil PTUN Jakarta, meminta Menpora mencabut segera surat keputusan Menpora tentang sanksi administrasi berupa kegiatan PSSI, Keberadaan BOPI untuk dapat ditinjau ulang, dan dibuat secara resmi surat kepada Presiden Joko Widodo," kata Ketua Komite III DPD RI, Hardi Selamat Hood.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga setuju untuk melakukan penggalangan opini publik. Kami bersama PSSI," ujar Senator dari Gorontalo, Abdurrahman Abubakar Bahmid.
"Jangan sampai Kemenpora malu di depan masyarakat," kata Hafidh, "Kalau memang PSSI memiliki hal-hal yang dianggap negatif, kita evaluasi bareng-bareng."
Sehari sebelumnya, di Kantor Bappenas, seperti dikutip detik.com, Menpora Imam Nahrawi mengatakan dalam pertemuan antara PSSI, dirinya, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada awal pekan ini membicarakan tiga opsi.
"Opsi pertama, kita cabut pembekuannya (PSSI). Opsi kedua, kita libatkan FIFA, nantinya seperti apa, apakah dibentuk semacam Komite Normalisasi dan sebagainya," kata Imam, Selasa (25/5),"Ketiga, revisi SK dengan syarat gugatan di PTUN...Mereka harus mencabut gugatan ke PTUN dulu, baru kita cabut (SK pembekuan)."
JK, kata Imam, mendukung opsi yang ketiga serta tetap membiarkan Tim Transisi bertugas sebagai dewan pengawaas PSSI.
Imam pun meminta PSSI pun melakukan introspeksi terkait pengelolaan sepak bola nasional. Namun, dengan putusan sela PTUN, surat keputusan Menpora itu ditunda pelaksanaannya.
Baca fokus: Tarik Ulur Sepak Bola Indonesia (kid/kid)