Jakarta, CNN Indonesia -- Persatuan Sepak-bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengatakan Indonesia tidak pernah mengalami kasus suap hak siar, demikian dinyatakan Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan.
"Kalau di Asia saya tidak tahu, tapi kalau di Indonesia saya pastikan tidak terjadi.
Kan itu skalanya jauh beda," tutur Aristo ketika dihubungi CNN Indonesia, Kamis pagi (28/5).
"Sebelum tahun 2005, PSSI yang
bayarin TV bukan TV yang bayar PSSI. Hak siar itu memang kami perjuangkan," kata Aristo sembari menyatakan bahwa mekanisme penjualan hak siar antara Indonesia dan FIFA berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, tujuh anggota FIFA ditangkap di Hotel Baur au Lac, Zurich pada Rabu (27/5) atas dugaan terlibat kasus penyuapan untuk mendapatkan hak siar turnamen-turnamen yang berada di zona CONCACAF dan CONMEBOL. Nilai penyuapan hak siar dikabarkan mencapai hingga US$ 150 juta.
Ketujuh anggota FIFA yang ditangkap adalah Wakil Presiden FIFA sekaligus Presiden CONCACAF, Jeffrey Webb, Anggota Exco FIFA dan juga Presiden Asosiasi Sepak Bola Kosta Rika, Eduardo Li, Wakil Presiden FIFA, Eugenio Figueredo, serta Anggota Exco FIFA, Jose Maria Marin.
Selain melanggar pemasaran dan hak siar pertandingan dari 1990 hingga saat ini, para pelaku kejahatan FIFA tersebut juga ditangkap karena tuduhan korupsi, penyelewengan pajak, penyalahgunaan kekuasaan, dan pengaturan proses pencalonan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.
Ketika ditanya bagaimana jika hal tersebut juga menimpa PSSI, Arsito mempersilahkan untuk menangkap pihak-pihak yang memang terbukti terlibat.
"Dan hati-hati kalau gunakan istilah korupsi, hati-hati karena definisinya ada di Undang-Undang, karena yang dinamakan korupsi itu intinya yang merugikan keuangan negara. Terkait hal ini (hak siar), sebut saja penggelapan," katanya.
Baca Berita Selanjutnya:
Alasan Amerika Serikat Mengungkap Korupsi di Tubuh FIFA (vws)