Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menghabiskan Rp900,2 juta untuk membiayai operasional Tim Sembilan dan Tim Transisi yang dibentuk untuk mengatasi dan membenahi situasi di dunia sepak bola nasional.
Jumlah tersebut dilontarkan Menpora Imam Nahrawi dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (10/5). Imam merinci bahwa Tim Sembilan yang dibentuk sejak awal tahun ini dan dibubarkan pada Mei lalu, mendapatkan alokasi dana sebesar Rp768,7 juta, sedangkan Tim Transisi yang baru dibentuk pada 8 Mei mendapat alokasi hingga Rp131,5 juta.
Kedua tim itu sendiri dibentuk Kemenpora dengan tujuan untuk membenahi sepak bola nasional yang dinilai ada bermasalah dan kurang berprestasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Sembilan saat itu diketuai oleh mantan Wakapolri, Oegroseno. Sedangkan Tim Transisi saat ini diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto.
"Salah satu tugas tim transisi nantinya adalah memfasilitasi terselenggaranya Kongres Luar Biasa untuk mengurus kepengurusan PSSI yang kompeten dan kredibel, sesuai dengan statuta FIFA dan PSSI," ujar Imam melanjutkan.
Tim Transisi tersebut tengah menindaklanjuti temuan awal Tim Sembilan terkait dugaan praktik korupsi di tubuh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Bibit mengatakan, timnya masih mendalami sejumlah informasi, data, dan dokumen yang telah diperoleh terkait dugaan praktik korupsi yang menggerogoti organisasi otoritas sepakbola tanah air itu.
"Informasi awal sudah ada, tetapi kami tidak bisa banyak bicara dulu. Kami masih mendalami temuan awal terkait korupsi dan mafia itu," kata Bibit kepada CNN Indonesia, Kamis (4/6).
PSSI sendiri telah diberi sanksi administratif yang dampaknya merupakan oleh Menpora yang dituangkan dalam surat keputusan. Adapun surat keputusan tersebut tengah digugat PSSI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hakim PTUN sementara ini menelurkan Putusan Sela terkait gugatan terhadap SK Menpora tersebut.
Dalam putusan yang dibacakan pada 25 Mei 2015, disebutkan surat keputusan Menpora Nomor 01307 tentang pemberian sanksi administratif terhadap PSSI dan perintah membentuk tim transisi diputuskan untuk ditangguhkan sementara persidangan berjalan.
(kid/kid)