Undang Djohar, Menpora: Kepengurusan La Nyalla Tidak Legal

Arby Rahmat | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jun 2015 17:02 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga menyatakan bahwa kepengurusan PSSI di bawah La Nyalla Mattalitti tidak legal karena terpilih setelah SK sanksi dikeluarkan.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menganggap ketua PSSI yang sah adalah Djohar Arifin Husin karena PSSI telah dibekukan sebelum La Nyalla Mattalitti terpilih sebagai ketua di Kongres. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menyatakan bahwa kepengurusan PSSI di bawah La Nyalla Mattalitti tidak sah sehingga Kemenpora mengundang Djohar Arifin Husin (Ketua PSSI 2011-2015) untuk memenuhi hasil keputusan rapat kerja Komisi X DPR-RI, yaitu adanya pertemuan antara Kemenpora dan PSSI.

Kemenpora, kata Imam, telah mengaji bahwa yang legal adalah PSSI di bawah Djohar.

"Karena pembekuan PSSI kami lakukan tanggal 17 April akibat ketidaktaatan dari PSSI untuk memenuhi harapan pemerintah. Tentu setelah itu produknya (La Nyalla) tidak diakui oleh pemerintah," kata Imam kepada para wartawan di DPR RI, Rabu siang (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal itu sudah kami sampaikan di PTUN bahwa yang benar legal standing-nya adalah Djohar Arifin. Tapi kami tidak tahu ada persoalan apa yang terjadi di PTUN sehingga tidak dipertimbangkan."

Semula, Komisi X dan Kemenpora akan mengadakan Rapat Kerja pada Rabu (24/6) pukul 13.00 WIB. Namun raker kemudian dibatalkan karena Komisi X menganggap Kemenpora belum memenuhi keputusan raker tanggal 10 Juni, yaitu bertemu dengan PSSI.

"Bukan itu (bertemu Djohar) yang kami maksudkan," kata Wakil Pimpinan Komisi X DPR RI, Mohamad Sohibul Iman. Ia kemudian menyatakan Komisi X akan bertemu kembali dengan Kemenpora kalau Kemenpora sudah melaksanakan keputusan yang lalu.

"Kami tidak berikan tenggat waktu. Kami lihat perkembangannya."

Komisi X juga menolak penjelasan Imam mengenai tidak sah kepengurusan La Nyalla Mattalitti. "Surat (sanksi PSSI) itu memang tanggal 17 April, tapi dikeluarkannya kan setelah KLB. Jadi tolong jangan berbelit-belit sekitar itu," kata Sohibul.

Hal senada juga diungkap Wakil Pimpinan Komisi X yang lain, Ridwan Hisyam.

"Yang kami lihat adalah PSSI yang sesuai statuta FIFA. Dalam catatan kami susunannya adalah Pak La Nyalla. Kami juga mengetahui ada masalah pada SK Menpora RI Nomor 01307, tapi sudah muncul putusan sela dan wajib dipatuhi," kata Ridwan.

Komisi X juga menyatakan akan akan melaporkan Imam kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tidak akan menyetujui rancangan anggaran Kemenpora yang diajukan untuk tahun anggaran 2016, jika Kemenpora tidak melaksanakan kesepakatan rapat kerja 10 Juni lalu untuk duduk bersama dengan jajaran pengurus PSSI saat ini. (vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER