Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden UEFA, Michel Platini, tak bisa memberikan bukti pembayaran FIFA untuk dirinya senilai dua juta Swiss francs (£1,35 juta), atau setara Rp 27,9 miliar, demikian diberitakan
BBC.
Platini dan presiden FIFA Sepp Blatter sedang menjalani hukuman skors 90 hari karena sedang diselidiki Komite Etik FIFA atas pembayaran yang dilakukan pada 2011 lalu. Kepada penyelidik, baik Blatter dan Platini menyatakan bahwa aliran uang tersebut adalah pembayaran tambahan tugas Platini sebagai konsultan pada periode 1998 dan 2002.
Menurut koresponden
BBC, Richard Conway, Platini memiliki kontrak kerja tertulis untuk pekerjaannya. Satu dekade lalu, Platini juga telah menerima total pembayaran senilai 1,05 juta Swiss francs (£710 ribu).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi tak ada kontrak tertulis tentang pembayaran tambahan yang dibayarkan pada 211 lalu.
Kepada penyelidik, Blatter dan Platini berkata bahwa pembayaran tambahan tersebut disepakati secara lisan. Berdasarkan keterangan keduanya, pembayaran baru dilakukan pada 2011 karena FIFA tidak memiliki dana memadai untuk memenuhi kewajibannya pada 2002 lalu.
Berdasarkan hukum Swiss, seorang pegawai tidak bisa meminta kontraknya dibayarkan lima tahun setelah pekerjaan selesai. Karena itulah, kasus ini juga diselidiki oleh otoritas hukum Swiss -- selain diselidiki oleh Komite Etik FIFA.
Baik Blatter dan Platini telah menyatakan bahwa mereka tidak bersalah dan mengajukan banding atas hukuman skors.
Selain menghukum Platini dan Blatter, pada Senin (12/10) FIFA baru saja menjatuhkan hukuman skors 90 hari kepada mantan Komite Eksekutif FIFA, Worawi Makudi.
Pernyataan resmi FIFA tidak memberikan rincian tentang tuduhan terhadap Makudi, namun eks presiden federasi sepak bola Thailand ini sedang diselidiki terkait perannya dalam proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.
(vws)