Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti mengatakan dirinya tidak khawatir dengan isu dirinya dijadikan tersangka.
Dihubungi
CNNIndonesia.com sebelum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengumumkan secara resmi penetapan dirinya sebagai terangka, La Nyalla mengatakan bahwa ia belum mendengar secara jelas kasus yang menjeratnya.
"Belum tahu betul atau tidak. Perasaan saya biasa saja, tidak khawatir. Lihat saja nanti. Tersangka sebagai apa kan kita tidak tahu," kata La Nyalla lewat sambungan telepon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah beberapa kali dikriminalisasi tapi tidak berhasil. Ini pasti ada dampaknya dari (kasus) PSSI."
La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah pada Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2012. Dana itu digunakan untuk pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim.
Keterangan resmi penetapan tersangka La Nyalla disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (16/3) sore ini.
Penetapan La Nyalla sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memastikan La Nyalla diduga terlibat korupsi dana hibah APBD Jawa Timur saat masih menjabat Ketua Kadin periode 2010-2014.
Sebelum penetapan tersangka dilakukan, Kejati Jatim telah terlebih dahulu mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan bernomor Print.256/0.5/Fd.1/03/2016 pada 10 Maret lalu untuk menyidik perkara korupsi pada Kadin Jawa Timur.
Hanya dibutuhkan waktu selama enam hari bagi Kejati Jatim untuk mengumpulkan bukti yang kuat untuk menjerat La Nyalla sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Dua orang telah menjadi terpidana dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp26 miliar tersebut, dari total duit Rp52 miliar yang diterima Kadin Jawa Timur selama 2011-2014.
(vws)