Pasalnya, sosok pria berdarah Makassar itu tak lepas dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI periode 2015-2019. PSSI saat ini juga masuk dalam pusaran konflik dengan pemerintah karena dinilai tidak transparan.
Dalam penanganan kasus korupsi La Nyalla, ada empat pengacara yang masuk dalam tim kuasa hukum Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu yang masih aktif di PSSI. Di antaranya adalah Aristo Pangaribuan, tercatat sebagai Direktur Hukum PSSI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, Ahmad Riyadh juga masih terdaftar sebagai Dewan Kehormatan Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur.
"Tapi tidak ada kop surat resmi dari PSSI terkait pembelaan hukum kepada La Nyalla. Artinya ini secara pribadi saja."
Menurutnya, pembelaan hukum dilakukan atas nama pribadi La Nyalla sebagai warga negara Indonesia yang harus dibela.
Selain tiga nama itu, sejumkah pengacara yang masuk dalam tim pembela La Nyalla adalah Sumarso, Sabron Djamil, Anthony LJ Ratag, Adik Dwi Putranto, Amir Burhanudin, Fahmi H Bachmid, dan Mohamad Ma'ruf Syah.
Nama terakhir yang disebutkan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Disiplin PSSI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) versi Ancol Januari 2013 lalu.
Untuk kasus ini, Ma'ruf yang mengetuai tim kuasa hukum La Nyalla di Kadin. (bac)