Pada 12 April lalu, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menetapkan empat negara yang masih berpeluang jadi tuan rumah Piala Asia 2023 yakni China, Thailand, Korea Selatan, dan Indonesia.
Sekretaris Jenderal PSSI, Azwan Karim, bertutur bahwa mereka mengajukan diri jadi tuan rumah pada awal tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Azwan menegaskan bahwa Indonesia harus memenuhi sejumlah syarat untuk memastikan diri jadi tuan rumah, salah satunya adalah jaminan dari pemerintah. Persyaratan itu harus terpenuhi sebelum tenggat waktu pada Januari 2017 nanti.
Selain surat dukungan, pemerintah -- dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga -- harus mencabut Surat Sanksi terhadap PSSI yang dikeluarkan pada 17 April 2015.
"Pembekuan itu harus dicabut. Karena secara administrasi, Indonesia tidak akan bisa jadi tuan rumah Piala Asia 2023 dalam keadaan PSSI dihukum. Apabila Indonesia jadi tuan rumah, PSSI perlu koordinasi dengan FIFA dan federasi negara lain untuk memenuhi perangkat pertandingan. Maka dari itu PSSI harus aktif, kegiatan sepak bola harus berjalan, intervensi segera diakhiri."
"Yang berhak menyelenggarakan kegiatan sepak bola adalah PSSI," ucap Azwan menegaskan.
Selain itu, Azwan juga mengabarkan bahwa pada akhir April nanti Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir dan Ketua Komite Ad Hoc Reformasi Agum Gumelar akan berkunjung ke FIFA untuk membicarakan situasi terakhir persepakbolaan Indonesia saat ini dan solusi yang bisa ditempuh.
Hal ini dilakukan agar Indonesia terhindar dari sanksi FIFA yang lebih keras pada Kongres Luar Biasa di Zurich, Swiss, pertengahan Mei nanti. (vws)