Jakarta, CNN Indonesia -- Kemenpora RI tidak langsung mencabut surat rekomendasi gelaran Indonesian Soccer Championship (ISC) 2016, terkait insiden kerusuhan suporter, The Jakmania, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (24/6) malam WIB.
Keputusan resmi rencananya baru akan dibuat setelah koordinasi dengan PSSI, PT Gelora Trisula Semesta (GTS)m, dan pihak Kepolisian RI, Senin (27/6).
"Kemenpora memandang perlu untuk koordinasi bersama PSSI dengan tujuan mengoptimalkan keberadaan PSSI mengingat kegiatan keolahragaan sudah tak lagi dibekukan sejak 10 Mei 2016," demikian pernyataan resmi dari Kemenpora RI, sabtu (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan pencabutan rekomendasi atau penghentian kompetisi ISC akan dituangkan dalam surat resmi dari Kemenpora setelah pertemuan dengan berbagai pihak pada Senin (27/6)."
Dalam kesempatan itu, Kemenpora RI juga berharap kepada aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas kerusuhan suporter yang terjadi. "Kemenpora mendorong Kepolisian RI untuk menerapkan ketentuan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," lanjut pernyataan resmi tersebut.
Kemenpora juga mendukung tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap suporter dan pihak manapun tanpa pandang bulu yang dianggap bertanggung-jawab atas terjadinya bentrokan tersebut.
Kepolisian sejauh ini masih terus melakukan penyelidikan untuk menetapkan tersangka kerusuhan di GBK.
Akibat kerusuhan itu satu petugas kepolisian dari dari Brigade Mobil Polda Metro Jaya, Brigadir Hanawiah, mengalami kritis. Begitu pula sejumlah suporter The Jakmania yang terluka akibat bentrok dengan aparat.
"Kemenpora menaruh simpati pada pihak-pihak yang menjadi korban bentrokan tersebut baik masyarakat sipil maupun aparat penegak hukum," tulis pernyataan resmi Kemenpora.
Pihak Kemenpora pun menegaskan agar pengurus suporter terkait harus bertanggung jawab.
"Kemenpora meminta pimpinan suporter dari klub manapun untuk tidak lepas tangan dan bertanggung jawab atas tindakan anggotanya baik langsung maupun tidak langsung," demikian rilis Kemenpora.
(bac)