Hal itu diungkapkan Menpora Imam Nahrawi dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI terkait dengan penyempurnaan alokasi anggaran 2017.
"Relokasi masih menunggu persetujuan Kemenkeu, baru nanti akan kami ajukan lagi ke Komisi X," ujar Imam ketika ditanya usai rapat di Gedung DPR, Kamis (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan paparan yang diberikan pihak Kemenpora, dana sebesar 500 miliar itu nantinya akan direlokasi untuk membayar Broadcasting Fee Asian Games 2018, yang mencapai 405 miliar.
Dana Broadcasting Fee
Terkait dengan nilai broadcasting fee Asian Games yang mencapai Rp405 miliar (US$30 ribu dolar), Imam sendiri sempat diminta Komisi X pada raker sebelumnya untuk bernegosiasi dengan Komite Olimpiade Asia (OCA) untuk menurunkan nilainya.
Namun, setelah melakukan negosiasi, pihak Kemenpora mengaku besaran dana tersebut tak dapat diganggu gugat.
"Kami sudah melakukan negosiasi dan sudah mendapatkan surat balasan dari OCA," ujar Imam menjelaskan.
"Mereka menghargai (upaya Indonesia untuk melakukan renegosiasi) tapi persyaratannya harus sama dengan yang di Incheon."
Jawaban itu tampak belum memuaskan sejumlah anggota Komisi X, khususnya Yayuk Basuki yang merasa Broadcasting fee itu seharusnya bisa dinegosiasikan lagi.
"Kita sebetulnya masih bisa negosiasi lagi," ujar Yayuk menyayangkan.
Setelah rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu, Komisi X sendiri akhirnya mendesak pihak Kemenpora untuk terus melobi pihak OCA agar dana broadcasting fee itu bisa dikurangi.
(vws)