Jakarta, CNN Indonesia -- Insiden penganiayaan wasit di Indonesian Soccer Champhionship (ISC) B berbuntut panjang. Operator ISC 2016, PT Gelora Trisula Semesta (GTS) memutuskan mendiskualifikasi Persinga Ngawi dari kompetisi ISC B.
Sementara lima pemain Persinga yang terlibat penganiayaan, dilarang aktif dalam sepak bola selama enam bulan, ditambah denda Rp50 juta.
Kelima pemain Persinga Ngawi yang dinyatakan bersalah adalah Slamet Hariyadi, Andre Eka Prasetya, M Fatkhur Rosi, M Zamnur, dan Moch Pujiantoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan dengan keputusan Komisi Disiplin ISC terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh klub Persinga Ngawi, bersama ini PT GTS menyampaikan salinan keputusan Komdis ISC Nomor KD85-10082016, di mana hukuman yang dijatuhkan adalah Persinga Ngawi didiskualifikasi dari kompetisi ISC B," demikian bunyi isi surat keputusan PT GTS yang ditandatangani CEO GTS, Joko Driyono.
Dengan demikian, seluruh pertandingan yang melibatkan Persinga praktis ditiadakan.
Insiden pemukulan wasit terjadi pada laga Persinga melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, DIY, Minggu (7/8). Setelah kalah 0-3 dari tuan rumah PSS Sleman, para pemain Persinga melampiaskan kekesalan kepada wasit.
Tak puas hanya dengan melakukan protes, sejumlah pemain Persinga juga memukuli, menendang, bahkan menginjak wasit di tengah lapangan. Sejumlah pemain PSS yang hendak melerai pun nyaris memicu baku hantam.
Sanksi tegas terpaksa diberikan kepada lima pemain yang terbukti melakukan pelanggaran Komisi Disiplin ISC Pasal 46 dan 48 terkait tingkah laku buruk melakukan penyerangan dan penganiayaan.
(jun)