Kemenpora Peringatkan PT GTS Soal Izin Pemain Asing

Jun Mahares | CNN Indonesia
Selasa, 06 Sep 2016 16:04 WIB
Kemenpora RI langsung merespons data temuan dari berbagai media dan lembaga SOS tentang sejumlah pemain ISC A tanpa KITAS.
Kemenpora RI langsung memperingatkan PT GTS terkait pelanggaran KITAS pemain dan pelatih asing di ISC A. (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kemenpora RI memberikan tenggat tujuh hari kepada PT Gelora Trisula Semesta (GTS) untuk menuntaskan verifikasi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) pemain asing Indonesian Soccer Championship (ISC) 2016.

Menurut sumber yang diterima Kemenpora, sejumlah pemain dan pelatih asing yang turun di ISC A tidak memiliki KITAS. Hal ini dianggap melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 tahun 2013.

Juru Bicara Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan, Menpora RI Imam Nahrawi sudah melayangkan surat peringatan pertama kepada PT GTS terkait pelanggaran izin pemain asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan informasi yang berkembang di media, ada beberapa pemain dan pelatih asing di ISC yang tidak memiliki KITAS. Padahal KITAS merupakan salah satu syarat mutlak sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Gatot di Kantor Kemenpora, Selasa (6/9).

"Kami meminta PT GTS untuk menyelesaikan perizinan pemain dan pelatih asing tujuh hari mulai dari sekarang. Sebelum diselesaikan, pemain dan pelatih tersebut tidak diperkenankan bermain. Surat ini ditembuskan kepada Menkumham, Imigrasi, dan Kemenlu."

Kemenpora mengakui proses pembuatan KITAS membutuhkan waktu yang panjang. Namun, Kemenpora tidak akan melanjutkan perkara jika PT GTS mampu memberikan jaminan untuk menuntaskan kasus pelanggaran pemain dan pelatih asing.

"Memang proses KITAS panjang, tapi setidaknya harus ada proses signifikan atau jaminan dari GTS. Kasus ini juga diharapkan tidak berkembang kepada cabang olahraga lainnya," ujar Gatot.

Berdasarkan hasil survei Lembaga Penelitian dan Pengembangan Save Our Soccer (SOS), tercatat ada 64 pemain dan pelatih menggunakan visa on arrival. Sedangkan 16 pemain dan pelatih lainnya memakai visa kunjungan usaha.

Sementara merujuk peraturan ISC 2016 Pasal 32 ayat 1, tercantum persyaratan pemain asing harus mengantongi Paspor, KITAS, dan salinan kerja kontrak pemain asing.

"Jika peringatan pertama tidak diindahkan, kami akan ajukan peringatan kedua sampai kemungkinan larangan bermain kepada pemain asing ilegal hingga izin selesai," ujar Gatot.

Pihak Kemenpora juga sudah melayangkan surat peringatan kepada PT GTS per tanggal 6 September 2016 soal dugaan pelanggaran KITAS yang dilakukan sejumlah klub ISC A terhadap pemain dan pelatih asing mereka. (bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER