Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga menyiapkan payung hukum dan rencana pengelolaan dana dan aset Asian Games 2018 secara komprehensif agar tak menyisakan masalah setelah ajang itu selesai digelar.
Hal ini diungkapkan Panitia Kerja (Panja) Persiapan AG 2018 dari Komisi X setelah menganalisis dan berbicara dengan berbagai pihak.
Dalam poin kedua kesimpulan Rapat Kerja Kemenpora bersama Komisi X DPR-RI disebutkan, Panja mendorong pemerintah dalam hal ini Kemenpora agar penyelenggaraan event olahraga nasional dan internasional tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menyisakan permasalahan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panja juga menilai AG 2018 membutuhkan payung hukum yang komprehensif yang antara lain mengatur tentang panitia penyelenggara, kewenangan kepemilikan dan pengelolaan aset, kewenangan perawatan aset dan ketentuan peralihan.
Selain itu, Panja juga meminta Kemenpora, Panitia Pelaksana INASGOC untuk menuntaskan rencana induk Asian Games yang disetujui Dewan Olimpiade Asia (OCA) dan berdasarkan ketentuan Perundang-undangan.
Panja juga mendesak Kemenpora untuk mengatur lebih jelas rencana program/kegiatan dan alokasi anggaran untuk persiapan pelaksanaan Asian Games di Kemenpora dan INASGOC agar tidak terjadi duplikasi kepanitiaan/kepentingan, program/kegiatan dan anggaran di masing-masing unit.
Semua rekomendasi itu dibuat agar tidak ada kasus hukum yang nantinya membelit setelah Asian Games 2018 selesai.
"Ada beberapa catatan dari Komisi X mengenai penggunaan dana Asian Games 2018 sebelumnya. Karena itu kami meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Kami ingin apa yang ada diperbaiki, karena mulai 2017-2018 ada dana triliunan yang dipakai untuk Asian Games 2018," kata Teuku Riefky Harsya, ketua Komisi X DPR di Jakarta, Senin (10/9).
"Kami meminta kepada Menpora RI untuk melaksanakan rekomendasi panja tersebut dengan sungguh-sungguh, semata-mata untuk kemajuan bangsa dan negara khususnya dibidang keolahragaan," katanya.
Di lain sisi, Menpora Imam Nahrawi mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah terkait hasil temuan dari Panja Persiapan Asian Games 2018. Salah satunya dengan menggandeng BPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (LKPP) dalam Keputusan Presiden tentang Asian Games 2018.
Dijelaskan Imam, sejauh ini Kementerian Keuangan memberikan pagu indikatif untuk penyelenggaraan Asian Games 2018 sebesar Rp 2,7 Triliun. Jumlah itu jauh lebih kecil dari pengajuan kebutuhan yang disampaikan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang mencapai Rp 4-6 Triliun.
Untuk itu, Kemenpora membutuhkan kebijakan baru agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari. Salah satu solusi yang diambil adalah dengan mendorong Kementerian Keuangan agar birokrasi administrasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk pengawalan dari lembaga terkait, LKPP dan BPKP agar pelaksanaannya akuntabel.
(vws)