Penilaian itu mereka tuangkan pada Rekomendasi Kaukus KONI Provinsi Seluruh Indonesia (KKPSI) yang juga berisikan catatan evaluasi sebagai masukan untuk penyelenggaraan PON berikutnya di Papua.
Salah satu catatan KKPSI pada saat pra pertandingan PON 2016 adalah para atlet tidak bisa mengakses tempat pertandingan sebelum pelaksanaan pertandingan untuk uji coba/latihan, sedangkan tuan rumah (Jawa Barat) diperkenankan untuk mengakses tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KKPSI juga ingin agar dua tahun sebelum pelaksanaan penyelenggaraan PON, semua regulasi (Juklak, Juknis, Technical Hand Book) telah dituntaskan melalui pembahasan dan persetujuan KONI Provinsi seluruh Indonesia.
"Hal yang perlu disoroti dalam PON tahun ini adalah pelaksanaan pertandingan, kalau dari segi akomodasi sudah sangat bagus sekali. Rekomendasi yang kami susun ini adalah untuk PON mendatang dan diberikan kepada Ketua Umum KONI Pusat (Tono Suratman).
"Jabar pun tahu ada kaukus ini. Ini adalah pembelajaran bahwa ke depan harus lebih fokus lagi kepada pembinaan olahraga. Yang terjadi sekarang di PON 2016, itulah dinamika yang biasa terjadi," ucap Jamhuron.
Adapun 23 provinsi yang menandatangani rekomendasi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Aceh, Lampung, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sulawesi Utara, Jambi, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, NTB, Maluku Utara, dan DIY.
"Sebenarnya kaukus KONI itu terdiri dari semua provinsi, tetapi untuk bisa mempersatukan 34 provinsi ini dalam waktu yang bersamaan di tengah kesibukan yang ada saya pikir sulit. Dan yang bisa terjangkau adalah yang bertandatangan ini," kata Wakil Ketua II Kontingen Sulawesi Tenggara, Eryckson Ludiji.
PON 2016 akn berakhir hari ini dengan Upacara Penutupan digelar Kamis (29/9) malam. Jawa Barat memastikan diri sebagai juara umum.
(vws)