Jakarta, CNN Indonesia -- Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI), DI, ditetapkan sebagai tersangka kasus dana sosialisasi Asian Games 2018 oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sejak 24 November lalu. DI yang kini memilih cuti dari jabatannya disebut telah menolak bantuan hukum yang ditawarkan KOI.
Wakil Ketua Umum KOI, Muddai Madang, mengatakan bantuan hukum yang ditawarkan pihaknya adalah bentuk dari rasa prihatin dan perhatian kepada rekan di satu lembaga tempat mereka berada.
"Kami dari lembaga pastinya telah menyiapkan bantuan hukum ataupun pembelaan kepada saudara DI, tapi yang bersangkutan mengatakan sudah punya pengacara sendiri," kata Muddai kepada media, Senin (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang saya harus menunjukkan kalau saya sedih, kalau saya menangis. Cara ini (memberikan bantuan hukum) juga bagian dari kepedulian kami di KOI, " tuturnya melanjutkan.
Selain membenarkan bahwa Sekjen KOI telah menjadi tersangka untuk kegiatan Carnaval Road to Asian Games 2018 di kota Surabaya yang dilaksanakan KOI, Muddai juga mengatakan dana tersebut berasal dari anggaran Kemenpora tahun 2015.
Selain di Surabaya, sosialisasi Asian Games juga digelar di lima kota lainnya, yakni Palembang, Medan, Makassar, Banten dan Bandung. Lima kota lain tersebut kini masih dalam proses penyelidikan.
Muddai sendiri memastikan KOI telah mengembalikan dana Rp18 miliar dari total anggaran. "Tepatnya saya kurang tahu pasti tapi ini (Rp40 miliar) adalah total temuan BPK yang tidak hanya dipergunakan INASGOC (Indonesia Asian Games Organizing Committee), tapi ada sebagian dana Asian Games yang (kegiatannya) dilakukan Kemenpora, " ucap Muddai.
Untuk diketahui, pada saat digelarnya sosialisasi Asian Games akhir tahun 2015, KOI masih mengemban tugas sementara sebagai panitia pelaksana penyelenggara Asian Games.
(har/ptr)