Kemenpora Akui Keterlambatan Pembayaran Gaji Pelatih Asing

Titi Fajriyah | CNN Indonesia
Selasa, 20 Des 2016 18:01 WIB
Salah satu pelatih yang gajinya belum dibayar adalah pelatih angkat besi asal Afrika Selatan, Aveenash Pandoo, yang belakangan gajinya dibayar PB PABBSI.
Pelatih angkat besi tim Indonesia asal Afrika Selatan, Aveenash Pandoo, belum dibayar gajinya oleh Satlak Prima. (REUTERS/Yves Herman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji pelatih asing sejumlah cabang olahraga dalam dua bulan terakhir. Rencananya, Januari 2017 gaji tersebut baru akan dibayarkan.

Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, mengatakan ketelambatan pembayaran itu disebabkan lantaran adanya pemangkasan anggaran 2016 di Kemenpora oleh pemerintah pusat.

Hal itu pun akhirnya berpengaruh pada pembayaran gaji pelatih asing yang baru bisa dibayarkan menggunakan anggaran 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta ke PB (Pengurus Besar) dan kedutaan untuk dimaklumi. Semua karena adanya pemotongan anggaran itu," kata Gatot kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/12).

Menurut Gatot, rata-rata gaji pelatih asing di Indonesia Rp60 juta per bulan. Pihaknya juga akan kembali melihat MoU (Nota Kesepahaman) antara PB dengan pelatih asing tersebut yang menjadi dasar hukum kerja sama kepelatihan di Indonesia.

"Kami harus cek ke PPK (Pejabat Pembuat Kebijakan) Satlak Prima. Kami belum bisa memastikan jumlahnya berapa total pelatih asing yang ada di Indonesia saat ini," ujar Gatot.

Terpisah, manajer tim angkat besi Indonesia Alamsyah Wijaya menyebut selama sembilan bulan terakhir, Satlak Prima belum membayarkan gaji pelatih asing mereka asal Afrika Selatan, Aveenash Pandoo.

Sejak kedatangan Pandoo ke Indonesia, kontrak kerjanya masih dalam tahap revisi. Karena adanya keterlambatan administrasi itu, gaji Pandoo tidak bisa dibayarkan oleh Satlak Prima.

"Pandoo dibayar 5 ribu dolar AS per bulan. Selama tiga bulan sudah dibayarkan oleh PB PABBSI, dan enam bulan lainnya belum dibayarkan," kata Alamsyah menjelaskan kepada CNNIndonesia.com.

"Kami (PB PABBSI) belum pernah menerima sepeser pun uang dari Satlak Prima untuk menggaji Pandoo. Katanya, kontraknya ada yang salah dan harus direvisi, ada sekitar empat-lima lima kali revisi dan belum juga selesai," sambungnya.

Mirisnya lagi, jumlah gaji Pandoo yang dikeluarkan Satlak Prima dari pemerintah belum termasuk biaya akomodasi. Jika Rp60 juta per bulan, dipotong pajak penghasilan, Pandoo hanya mendapatkan bersih Rp48 juta per bulan.

"Biaya akomodasi itu tidak termasuk di SK (Surat Keputusan) Satlak Prima. Rp48 juta itu termasuk akomodasi dan tiket pesawat pulang-pergi. Selama ini, kami yang bayarkan biaya akomodasinya. Per bulannya mencapai Rp21 juta," ucap Alamsyah. (har/jun)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER