Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan tidak akan melarang Pemerintah Daerah yang ingin memberikan bonus besar kepada atlet peraih medali emas di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2017 Jawa Barat.
Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto menyebutkan setidaknya ada lima daerah yang memberikan bonus lebih besar dari Rp200 juta untuk setiap atlet peraih medali emas PON.
Menurut Gatot, selain DKI Jakarta, tuan rumah Jawa Barat, ada satu daerah lain di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi yang memberikan bonus kepada atlet PON lebih dari Rp200 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polemik muncul setelah atlet DKI Jakarta tidak menerima bonus sesuai yang dijanjikan, yaitu hanya menerima Rp200 juta dari semula dijanjikan Rp350 juta. Pemda DKI memberi pernyataan hal ini karena Peraturan Menpora (Permenpora) bahwa bonus tidak boleh melebihi nilai yang diberikan Pemerintah Pusat kepada atlet peraih medali emas di ajang internasional, Rp200 juta.
Gatot menyatakan bahwa isi Peraturan Menpora No 1684 tahun 2015 pasal 11 soal pemberian bonus adalah supaya Pemerintah Daerah tidak jor-joran. Tapi, menurut Gatot, bukan berarti Pemda tidak bisa memberikan bonus lebih dari Pemerintah Pusat.
Menurutnya, keempat daerah lain tidak bermasalah dengan peraturan itu karena telah berkomunikasi sebelumnya dengan Kemenpora.
"Kalau daerahnya mampu, kami tidak melarang.
Kan juga sudah dialokasikan oleh daerah lewat APBD," tegas Gatot, yang dihubungi melalui sambungan telepon kepada CNNIndonesia, Jumat (6/1).
Kata Gatot, Pemda DKI sendiri sudah memiliki dasar hukum yang jelas untuk mengeluarkan bonus Rp350 juta untuk atlet peraih emas seperti yang tertera dalam Keputusan Gubernur nomor 2293 tahun 2016.
"Saya tanya ke salah satu pejabat di Pemprov DKI, dasar hukumnya
ngasih Rp200 juta itu apa? Mereka jawab itu hanya asumsi supaya tidak melanggar Permenpora," kata Gatot.
"Padahal Keputusan Gubernur itu ditandatangani Ahok (Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama) pada Oktober 2016 yang jadi dasar hukumnya dan belum dicabut sampai sekarang."
Sebelumnya, Ketua Umum Komite Olahraga Indonesia (KONI) DKI Jakarta, Raja Sapta Ervian, membenarkan Pemprov DKI sudah mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar per medali emas, dengan komposisi Rp 350 juta untuk atlet, Rp175 juta untuk pelatih, Rp100 juta untuk assisten pelatih, dan Rp 475 juta untuk klub.
Ia tetap meminta agar Kemenpora memberikan keterangan resmi tak ada pembatasan nilai bonus.
"Antara keterangan lisan Kemenpora dengan surat resmi yang keluar berbeda. Karena itu, kalau memang ada keterangan lain dari Kemenpora, kami minta tertulis," kata Ervian melalui pesan singkat kepada CNN Indonesia.
"Saya juga sudah menulis surat resmi juga ke Menpora, kalau memang keterangan Deputi (Bp.Gatot) di media benar, kami minta Permenpora tersebut dicabut, supaya ada kepastian hukum bagi Pemerintah Provinsi untuk memberikan bonus."
Sebagai jalan keluar, Gatot akan mengirimkan surat kepada Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, untuk meminta konsistensi yaitu memberikan bonus sesuai Keputusan Gubernur yang sampai saat ini belum dicabut.
(vws)